• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

HATI-HATI!! Ini Kategori Masyarakat yang Tidak Mendapatkan Bansos 600 ribu dari Pemerintah

DindabyDinda
15/03/2024
in EKONOMI & BISNIS
HATI-HATI!! Ini Kategori Masyarakat yang Tidak Mendapatkan Bansos 600 ribu dari Pemerintah

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS  – Meskipun telah terdaftar sebagai penerima manfaat, pemerintah telah menetapkan kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua ini juga merupakan jenis bantuan tambahan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial susulan.

Namun, mekanisme penyaluran bantuan sosial ini terbatas pada penerima manfaat di luar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Oleh karena itu, kendati telah terdaftar sebagai penerima manfaat, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Penting untuk memahami kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah atau bantuan PKH tahap 2 tahun 2024, karena bantuan ini hanya ditujukan bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat susulan.

ADVERTISEMENT

Demikianlah informasi tentang kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah, semoga menjadi informasi yang bermanfaat.***

Tags: bansosPKH
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jerapah: Simbol Ketinggian dan Ketenangan di Savana

Next Post

Pererat Silaturahim Pemerintah Dengan Masyarakat, Bupati Silaturahmi Ramadhan

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Pererat Silaturahim Pemerintah Dengan Masyarakat, Bupati Silaturahmi Ramadhan

Pererat Silaturahim Pemerintah Dengan Masyarakat, Bupati Silaturahmi Ramadhan

Kehebatan Sang Raja Hutan: Penjelajahan Dunia Singa

Kehebatan Sang Raja Hutan: Penjelajahan Dunia Singa

Pinjam KUR BSI 100 Juta Tanpa Jaminan: Membuka Peluang Usaha Tanpa Beban

Pinjam KUR BSI 100 Juta Tanpa Jaminan: Membuka Peluang Usaha Tanpa Beban

SEGERA AJUKAN!!! KUR di Bank Ini Bebas Riba dan Tanpa Jaminan, Cek Infonya Disini

SEGERA AJUKAN!!! KUR di Bank Ini Bebas Riba dan Tanpa Jaminan, Cek Infonya Disini

Bansos 2024 Sudah Cair, Cek Penerima dengan Mudah Menggunakan KTP

Bansos 2024 Sudah Cair, Cek Penerima dengan Mudah Menggunakan KTP

Berita Terkini

  • Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
  • YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
  • Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional
  • Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In