SAMUDERA NEWS – Aksi kejahatan curanmor kembali terungkap di wilayah Lampung, namun kali ini Polsek Sukarame berhasil menangkap pelakunya, Hari Indra (27), warga Dusun I, Kelurahan Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Keberhasilan petugas terjadi sesaat setelah aksi pencurian sepeda motor milik Rendi Kurniansyah (22), yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc, di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa, 16 April 2024 sore.
Kompol Warsito, Kapolsek Sukarame, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Tekab 308 Polsek Sukarame mendapat informasi tentang keberadaan dua pelaku curanmor di wilayah Sukarame. Saat mendapat laporan tentang pencurian sepeda motor, petugas segera bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku dengan bantuan warga sekitar,” ungkap Warsito pada Kamis, 18 April 2024.
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan (senpira), enam butir peluru jenis cis, satu gagang kunci letter T, serta lima mata kunci letter T.
Diketahui, Hari Indra tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya HB (masih dalam Daftar Pencarian Orang). Hari Indra bertugas sebagai eksekutor sedangkan HB memantau sekitar lokasi target, terang Warsito.
Menurut Warsito, Hari Indra merupakan residivis dalam kasus serupa. Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah melakukan aksi di tiga lokasi, dua di wilayah Sukarame dan satu di Tanjung Karang Timur. “Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada lokasi lain yang terlibat,” tambah Warsito.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita dua senjata api rakitan jenis pistol, enam butir peluru cis, dua kunci L, satu gagang kunci letter T, lima mata kunci Letter T, satu tas slempang, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi BE 2675 AFS yang merupakan milik korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Keberhasilan Polsek Sukarame dalam menangkap pelaku menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***












