• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, September 19, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung

MeldabyMelda
19/09/2026
in Berita
Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kasus dugaan penggelapan sejumlah kendaraan rental yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung memasuki tahap penyidikan di Polda Lampung.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.163.600.000.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

BeritaLainnya

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif

Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau

Menurut Ujang, penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua kendaraan yang berkaitan dengan laporan, yakni Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, hingga 18 September 2026, anggota DPRD yang dilaporkan tersebut masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan.

Perkara ini bermula dari transaksi penyewaan sejumlah kendaraan. Berdasarkan laporan yang diberitakan sejumlah media, kendaraan yang disewa secara bertahap antara lain Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Toyota Alphard, Toyota Innova Zenix, Toyota Innova Reborn dan Toyota Veloz.

Selain persoalan kendaraan yang disebut belum seluruhnya dikembalikan, laporan tersebut juga berkaitan dengan pembayaran biaya sewa yang disebut belum diselesaikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,163 miliar.

Di tengah proses hukum tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah meminta Polda Lampung menangani perkara secara profesional, transparan dan berdasarkan ketentuan hukum.

“Kami meminta Polda Lampung tegas dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Aqrobin.

Ia juga meminta agar status politik pihak yang dilaporkan tidak memengaruhi proses penegakan hukum.

Menurut Aqrobin, siapa pun yang dilaporkan dalam perkara pidana harus memperoleh proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Johan Alamsyah meminta pimpinan partai tempat anggota DPRD tersebut bernaung melakukan evaluasi internal terhadap kadernya.

Menurut Johan, evaluasi internal merupakan kewenangan organisasi dan tidak serta-merta berarti seseorang telah dinyatakan bersalah dalam perkara pidana.

“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi partai politik juga mempunyai tanggung jawab menjaga marwah organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Johan.

Johan juga menyinggung posisi anggota DPRD sebagai penerima mandat masyarakat melalui Pemilu 2024.

Ia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengikuti perkembangan perkara berdasarkan informasi dan fakta yang disampaikan aparat penegak hukum.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami meminta hukum ditegakkan,” tegasnya.

LSM PRO RAKYAT juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum.

Di sisi lain, proses hukum perkara tersebut masih berjalan. Polda Lampung menyatakan penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Karena belum ada penetapan tersangka, seluruh dugaan dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum bberikutnya.***

Source: Alfariezie
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif

Related Posts

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif
Berita

Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif

19/09/2026
Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau
Berita

Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau

19/09/2026
JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian
Berita

JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian

19/09/2026
Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental
Berita

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

18/09/2026
Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas
Berita

Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas

18/09/2026
Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas
Berita

Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas

18/09/2026

Berita Terkini

  • Dilaporkan ke Polda Lampung, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Seret Anggota DPRD Bandar Lampung
  • Razia Gabungan Lapas Kalianda, Tes Urine WBP Seluruhnya Negatif
  • Tanggulangi Karhutla Way Kambas, 10 Titik Sumur Bor Disiapkan untuk Hadapi Musim Kemarau
  • JIVA MAYA Rilis “D.I.J”, Lagu Karya Helmy Santika yang Lahir dari Sebuah Penantian
  • Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In