SAMUDERA NEWS- Aria Putra Djayanegara kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian akibat tindak pidana penipuan. Pelaku ditangkap oleh aparat Polsek Sukarame di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa Aria diduga melakukan penipuan terhadap 75 mahasiswi dengan modus menawarkan kos-kosan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. “Kami mendapatkan laporan dari para korban dan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Hendrik menjelaskan bahwa modus yang digunakan Aria adalah menawarkan harga sewa kos-kosan sebesar Rp 7 juta per tahun, padahal harga normal berkisar antara Rp 8-9 juta. “Mayoritas korban adalah mahasiswi baru yang belum familiar dengan lokasi kos. Mereka percaya karena bertemu langsung dengan tersangka di lokasi kos dan kemudian mentransfer uang sewa untuk satu tahun,” tambahnya.
Namun, saat para korban kembali ke kos setelah liburan, mereka terkejut mendapati tempat tinggal yang telah mereka bayar sudah dihuni oleh orang lain. “Ternyata, pelaku ini hanya seorang penjaga kos, dan uang yang diterima hanya dibayarkan untuk dua bulan kepada pemilik kos, bukan satu tahun seperti yang dijanjikan,” jelas Hendrik.
Berdasarkan penyelidikan, Aria diduga telah menipu 75 mahasiswi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta. Menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pelaku Aria ini merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2020. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer, dan kwitansi serah terima,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Aria dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi para mahasiswa yang sedang mencari tempat tinggal.***












