SAMUDERA NEWS – Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus untuk masa jabatan 2024-2029 berlangsung dengan khidmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Kompleks Perkantoran Pemda Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No.1 Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Hadir dalam acara tersebut Penjabat Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., serta Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tanggamus, Didik Setiawan, S.Pt. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tanggamus, Ketua KPU Tanggamus diwakili oleh Habibi, S.Kom, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus yang diwakili Korrdiv Hukum Evi Saputra, A.md, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal, Kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, organisasi wanita, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengurus Abdesi, awak media, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029 diumumkan sebagai berikut:
1. Ketua: Agung Setio Utomo, S.T., M.M. (PDI Perjuangan)
2. Wakil Ketua I: M. Rangga Putra Hakim (Partai Gerindra)
3. Wakil Ketua II: Irwandi Suralaga, S.Ag. (Partai Kebangkitan Bangsa)
4. Wakil Ketua III: Bunyamin (Partai Amanat Nasional)
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik, Agung Setio Utomo, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapannya akan dukungan masyarakat. “Kami menyadari tantangan yang akan kami hadapi ke depan tidaklah ringan. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan rahmat-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tanggamus yang telah memberikan suara dalam pemilu legislatif 2024. “Kami berharap dapat mewakili aspirasi masyarakat dan memohon doa dari semua pihak agar kami diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” tambahnya.
Agung menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk sukses dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif. Ia mengingatkan agar tugas-tugas penting seperti pembentukan komisi, badan pembentukan peraturan daerah, dan Badan Kehormatan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. “Saya berharap agar pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Mulyadi juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan yang integral dalam pemerintahan daerah. “Setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu, sehingga harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan tiga fungsi utama DPRD yang harus dilaksanakan, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. “Perda yang dihasilkan harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat serta mampu memberikan solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya.
Sebagai penutup, Mulyadi mengajak semua anggota DPRD untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Tanggamus. “Selamat bekerja kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan semangat baru dan komitmen untuk melayani masyarakat, diharapkan DPRD Kabupaten Tanggamus dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah selama masa jabatan yang akan datang.***












