SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait hasil penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024. Acara yang dihadiri seluruh perangkat daerah ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (16/10/2024).
Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, menyampaikan bahwa penerapan maturitas SPIP akan lebih optimal jika dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran di setiap perangkat daerah. “Pengawasan intern tidak hanya menjadi tugas inspektorat, melainkan harus diterapkan secara langsung oleh kepala perangkat daerah masing-masing,” ujar Heri saat membuka acara.
Dalam evaluasi penilaian SPIP Integrated Kabupaten Pringsewu 2024, terdapat sejumlah Area of Improvement (AOI) yang diharapkan menjadi pedoman untuk meningkatkan manajemen pengendalian intern. Upaya ini juga bertujuan mendukung pencegahan korupsi, dengan fokus pada inovasi dalam pengendalian risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan penerapan maturitas SPIP yang optimal, demi tercapainya pelayanan publik terbaik di Kabupaten Pringsewu,” lanjut Heri.
Sementara itu, perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Tugino, menekankan bahwa meski SPIP dan Manajemen Risiko Kabupaten Pringsewu sudah mencapai level 3, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih berada di level 2. “Kedepannya, targetnya adalah menyetarakan IEPK agar sejalan dengan SPIP dan Manajemen Risiko di level yang sama,” ujar Tugino.
Dalam laporan Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, disebutkan bahwa nilai SPIP Kabupaten Pringsewu saat ini telah mencapai level 3 dari skala 1 hingga 5, dengan Manajemen Risiko juga berada di level 3 untuk penilaian 2023. “Penilaian untuk tahun 2024 masih berlangsung dan hasilnya akan ditunggu,” ujar Andi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pengelolaan risiko yang lebih baik.***












