• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

KPU RI Batalkan Keputusan KPU Metro Terkait Diskualifikasi Paslon Pilkada

Sava MentaribySava Mentari
24/11/2024
in NEWS
KPU RI Batalkan Keputusan KPU Metro Terkait Diskualifikasi Paslon Pilkada
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) membatalkan keputusan KPU Kota Metro yang sempat menimbulkan polemik dalam Pemilihan Wali Kota Metro (Pilkawali Metro). Keputusan tersebut terkait dengan diskualifikasi pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang sebelumnya diputuskan oleh KPU Metro.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa hanya Qomaru Zaman yang didiskualifikasi karena berstatus sebagai narapidana. Sementara itu, Wahdi Siradjuddin tetap sah untuk melanjutkan pencalonannya sebagai peserta Pilkada. Keputusan ini, kata Idham, merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada. Berdasarkan aturan tersebut, diskualifikasi hanya berlaku bagi calon yang berstatus terpidana.

“Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, pembatalan calon hanya berlaku untuk individu yang berstatus terpidana. Dalam hal ini, Wahdi Siradjuddin tetap sah sebagai calon Wali Kota Metro,” ujar Idham yang dilansir dari Kompas.id.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Idham juga menegaskan bahwa perubahan calon atau pasangan calon tidak dapat dilakukan pada tahap ini, mengingat surat suara Pilkada Metro sudah dicetak dan didistribusikan ke tingkat kecamatan. “Penggantian calon hanya dapat dilakukan maksimal 29 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, KPU RI meminta KPU Provinsi Lampung untuk segera meninjau dan membatalkan keputusan KPU Kota Metro yang telah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 tersebut. “Kami meminta agar keputusan KPU Kota Metro dikoreksi sesuai aturan. Proses pemilu harus berjalan sesuai ketentuan, karena surat suara sudah dicetak,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ketua KPU Lampung menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan ini.

Tags: KPU MetroKPU RIPaslon Pilkada
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bojan Hodak: Status Juara Bertahan Membebani Persib

Next Post

30 KTP yang Dibawa Dua Warga Diduga Pengurus PAN Lamsel Diamankan Warga Desa Way Muli

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
30 KTP yang Dibawa Dua Warga Diduga Pengurus PAN Lamsel Diamankan Warga Desa Way Muli

30 KTP yang Dibawa Dua Warga Diduga Pengurus PAN Lamsel Diamankan Warga Desa Way Muli

Kecamatan Tanjungraja dan Abung Surakarta Dinilai Rawan Konflik Pilkada

Kecamatan Tanjungraja dan Abung Surakarta Dinilai Rawan Konflik Pilkada

Camat Bandarsurabaya Dilaporkan ke Gakkumdu Lamteng Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Camat Bandarsurabaya Dilaporkan ke Gakkumdu Lamteng Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

KPU RI Tegaskan Pencalonan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro Dibatalkan

KPU RI Tegaskan Pencalonan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro Dibatalkan

KPU Lampung Tegaskan Hanya Tiga Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi

KPU Lampung Tegaskan Hanya Tiga Lembaga Survei yang Terdaftar Resmi

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In