• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

BUMD Pengelola Dana PI Diminta Permudah Perizinan dan Selesaikan Masalah Daerah

MeldabyMelda
27/11/2024
in Berita
BUMD Pengelola Dana PI Diminta Permudah Perizinan dan Selesaikan Masalah Daerah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– BUMD sebagai pengelola dana Participating Interest (PI) diminta untuk berperan aktif dalam mempermudah perizinan serta menyelesaikan masalah yang muncul di tingkat daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Mustafid Gunawan, yang merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Migas.

Peran BUMD dalam Pengelolaan PI

Mustafid menjelaskan bahwa PI 10% merupakan kewajiban kontraktor untuk menawarkan sebagian hak partisipasi kepada BUMD atau BUMN. Dana PI ini membawa banyak keuntungan, baik bagi BUMD itu sendiri, yang berpotensi menambah pendapatan daerah, maupun bagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan blok migas. Selain itu, PI 10% juga berkontribusi pada transparansi dalam industri migas, termasuk terkait lifting, cadangan, dan biaya produksi.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

“PI ini memungkinkan BUMD memperoleh keuntungan yang jelas, serta memberikan pengalaman dalam mengelola blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Mustafid. Ia juga menambahkan bahwa pihak Pemda memiliki tanggung jawab untuk mempercepat proses perizinan serta menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul dalam kontrak kerja sama migas di daerah mereka.

Kepemilikan Saham BUMD yang Dibatasi

ADVERTISEMENT

Mustafid menegaskan bahwa kepemilikan saham pada BUMD pengelola PI 10% tidak boleh diperdagangkan atau dialihkan. BUMD yang dimaksud harus disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan berbentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang 100% dimiliki Pemda, atau Perseroan Terbatas (PT) di mana 99% sahamnya dimiliki oleh Pemda. Satu BUMD hanya dapat mengelola satu PI 10% untuk memastikan kelancaran operasionalnya.

Berkelanjutan dalam Pengelolaan PI

Lebih lanjut, Mustafid menjelaskan bahwa PI 10% akan ditawarkan ketika kegiatan eksplorasi di suatu Wilayah Kerja (WK) Migas menemukan cadangan yang dapat dikembangkan secara komersial. Pada saat pengembangan lapangan disetujui, wajib bagi kontraktor untuk menawarkan PI kepada Pemda setempat.

Potensi Besar Dana PI untuk Daerah

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menambahkan bahwa dana PI merupakan potensi besar untuk meningkatkan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya Pemda untuk aktif mengurus hak PI 10% yang dapat meningkatkan pendapatan serta membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Pemda harus segera mengkomunikasikan hak PI 10% dengan pihak terkait untuk memastikan daerah bisa merasakan manfaatnya,” ujar Wiratmaja.

Pengalihan PI 10% untuk BUMD

Wiratmaja juga menjelaskan bahwa jika ada pengalihan PI 10% yang belum dilaksanakan sesuai peraturan yang baru, maka harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Permen ESDM No. 37/2016. Beberapa blok migas telah rampung dan PI 10% dapat dinikmati oleh daerah, namun ia berharap lebih banyak Pemda yang segera mengurus hal ini agar tidak terlewatkan.

Dengan adanya kebijakan ini, BUMD yang memperoleh PI 10% diharapkan tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat sektor migas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: BUMDdan Selesaikan Masalah DaerahDiminta Permudah PerizinanPengelola Dana PI
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ANEH! Mashudi, Direktur Operasional PT LJU, Belum Diperiksa Kejati Lampung Meski Miliki Peran Penting

Next Post

Pilkada Tanggamus 2024: Hasil Quick Count Unggulkan Paslon Saleh-Agus dengan 72,39%

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Pilkada Tanggamus 2024: Hasil Quick Count Unggulkan Paslon Saleh-Agus dengan 72,39%

Pilkada Tanggamus 2024: Hasil Quick Count Unggulkan Paslon Saleh-Agus dengan 72,39%

Paslon Nomor 03 Riyanto-Umi Laila Unggul Sementara, Raih Dukungan Terbesar di Pilkada Pringsewu

Paslon Nomor 03 Riyanto-Umi Laila Unggul Sementara, Raih Dukungan Terbesar di Pilkada Pringsewu

Pasangan Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar Unggul Sementara dalam Hitung Cepat Pilkada Lampung Selatan

Pasangan Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar Unggul Sementara dalam Hitung Cepat Pilkada Lampung Selatan

Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Versi Rakata: Pasangan Ini Unggul di Beberapa Daerah

Hasil Hitung Cepat Pilkada Lampung Versi Rakata: Pasangan Ini Unggul di Beberapa Daerah

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Quick Count dan Real Count, Ketua Tim Pemenangan: “Ini Kemenangan Masyarakat Tanggamus”

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Quick Count dan Real Count, Ketua Tim Pemenangan: "Ini Kemenangan Masyarakat Tanggamus"

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In