• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke Mahkamah Konstitusi

MeldabyMelda
09/12/2024
in Berita
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Setelah dinyatakan kalah dalam Pilkada Belitung Timur, pasangan calon Burhanuddin dan Ali Reza Mahendra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilakukan setelah hasil pemilihan mengalahkan pasangan mereka, Kamaruddin Muten dan Khairil Anwar.

Ali Reza Mahendra, yang merupakan putra dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berpasangan dengan Burhanuddin. Mereka kalah dalam perhitungan suara, dengan Burhanuddin-Ali Reza meraih 23.301 suara, sedangkan pasangan Kamaruddin-Khairil mengumpulkan 44.949 suara berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Belitung Timur.

Tim hukum Burhanuddin dan Ali Reza, yang dipimpin oleh Gugum Ridho Putra, mengklaim bahwa gugatan tersebut diajukan berdasarkan dugaan kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan masif oleh pasangan Kamaruddin-Khairil. Gugum mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait pembagian uang dan materi lainnya yang dilakukan untuk mempengaruhi pemilih, yang menurutnya terjadi hampir di semua kecamatan di Belitung Timur.

BeritaLainnya

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

“Upaya curang tersebut dilakukan dengan tujuan memengaruhi pemilih secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kami memiliki bukti yang cukup mengenai pembagian uang yang melibatkan hampir seluruh kecamatan,” ujar Gugum.

Gugum berharap MK akan mengabulkan gugatan tersebut, mengingat dalam beberapa kasus sebelumnya, MK telah membatalkan kemenangan calon yang meraih suara terbanyak setelah menemukan bukti pelanggaran yang terjadi secara terstruktur dan masif, dan memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

ADVERTISEMENT

“Kami telah memproses semua pelanggaran money politics yang terjadi dan menjadikannya sebagai bukti laporan di MK,” tambahnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kamaruddin Muten dan Khairil Anwar, Fezzi Uktolseja, mengungkapkan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan adalah hak yang sah, dan MK merupakan saluran yang tepat jika pihak yang merasa dirugikan tidak puas dengan hasil pemilihan.

“Kami siap menghadapi gugatan ini. Jika ada yang merasa hasilnya tidak sesuai, memang MK adalah salurannya. Kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum kami,” ujar Fezzi. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci materi gugatan yang diajukan oleh tim Burhanuddin-Ali Reza. “Kami baru mendengar kabar ada gugatan yang telah didaftarkan. Kami akan lihat apakah itu bisa disidangkan atau tidak,” tambahnya.

Kini, kedua belah pihak tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ini, yang berpotensi mempengaruhi hasil akhir Pilkada Belitung Timur.***

Source: MELDA
Tags: Belitung TimurGugat Hasil Pilkadake Mahkamah KonstitusiPutra Yusril Ihza Mahendra
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM

Next Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono, Sebut Keputusan MK Harus Batalkan Kemenangan 100 Persen

Related Posts

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
Berita

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

22/05/2026
Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
Berita

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

22/05/2026
Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
Berita

Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta

22/05/2026
Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
Berita

Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa

22/05/2026
Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka
Berita

Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

22/05/2026
Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?
Berita

Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?

22/05/2026
Next Post
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono, Sebut Keputusan MK Harus Batalkan Kemenangan 100 Persen

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Segera Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Lain yang Menjadi Pertimbangan

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Ketentuan Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In