SAMUDERA NEWS– Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap menerima alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini secara otomatis membatalkan pernyataan sebelumnya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebutkan bahwa ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM.
“Pada rapat terakhir, diputuskan bahwa pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak akan terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” ungkap Maman, yang juga merupakan anggota Satgas Subsidi BBM.
Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM memiliki peran penting dalam melindungi sektor ekonomi lapisan bawah, termasuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada pihak yang tepat. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme verifikasi penerima subsidi untuk pengemudi ojol.
“Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya 4-5 juta pengemudi ojol yang memenuhi kriteria penerima subsidi. Kami sedang melakukan pemetaan untuk memastikan data yang valid,” jelas Maman.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, Kementerian UMKM bekerja sama dengan perusahaan operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Data pengemudi yang terdaftar akan diintegrasikan dengan sistem Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pemberian subsidi BBM secara tepat sasaran.
Maman menambahkan bahwa subsidi BBM akan diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan tujuan utama untuk menjaga kelangsungan rantai pasok UMKM, termasuk transportasi ojol yang menjadi pilar penting dalam distribusi barang.
“Subsidi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran sektor UMKM, khususnya dalam distribusi barang, yang salah satunya bergantung pada ojol,” tegas Maman.
Namun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih mematangkan mekanisme dan skema subsidi. Fokus subsidi saat ini adalah pada pengemudi roda dua, sementara pengemudi taksi online berplat kuning tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Kendaraan berplat hitam tidak termasuk dalam penerima subsidi.
Keputusan ini disambut baik oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Igun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan menilai bahwa penjelasan Menteri Maman telah meredakan keresahan para pengemudi ojol terkait subsidi BBM.
“Dengan adanya kepastian ini, kami membatalkan rencana aksi demo. Pemerintah telah memberikan respons cepat terhadap aspirasi kami,” ujar Igun.
Saat ini, tercatat sekitar 4-5 juta pengemudi ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia, dengan 1,25 juta di antaranya beroperasi di wilayah perkotaan. Igun mengimbau pengemudi untuk tetap tenang karena pemerintah telah memastikan subsidi BBM bagi ojol tetap berjalan.
Sebelumnya, pernyataan Menteri ESDM Bahlil yang menilai bahwa ojol tidak layak menerima BBM subsidi sempat memicu reaksi keras dari pengemudi ojol, yang bahkan mengancam akan menggelar aksi demo jika kebijakan tersebut diteruskan.***












