• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM

MeldabyMelda
09/12/2024
in Berita
Putusan Bahlil Dianulir, Menteri UMKM Pastikan Ojol Terima Subsidi BBM
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap menerima alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini secara otomatis membatalkan pernyataan sebelumnya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebutkan bahwa ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM.

“Pada rapat terakhir, diputuskan bahwa pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak akan terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” ungkap Maman, yang juga merupakan anggota Satgas Subsidi BBM.

Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM memiliki peran penting dalam melindungi sektor ekonomi lapisan bawah, termasuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada pihak yang tepat. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme verifikasi penerima subsidi untuk pengemudi ojol.

BeritaLainnya

BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar

Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya

“Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya 4-5 juta pengemudi ojol yang memenuhi kriteria penerima subsidi. Kami sedang melakukan pemetaan untuk memastikan data yang valid,” jelas Maman.

Untuk memastikan kelancaran proses ini, Kementerian UMKM bekerja sama dengan perusahaan operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Data pengemudi yang terdaftar akan diintegrasikan dengan sistem Pertamina melalui aplikasi MyPertamina. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pemberian subsidi BBM secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Maman menambahkan bahwa subsidi BBM akan diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan tujuan utama untuk menjaga kelangsungan rantai pasok UMKM, termasuk transportasi ojol yang menjadi pilar penting dalam distribusi barang.

“Subsidi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran sektor UMKM, khususnya dalam distribusi barang, yang salah satunya bergantung pada ojol,” tegas Maman.

Namun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih mematangkan mekanisme dan skema subsidi. Fokus subsidi saat ini adalah pada pengemudi roda dua, sementara pengemudi taksi online berplat kuning tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Kendaraan berplat hitam tidak termasuk dalam penerima subsidi.

Keputusan ini disambut baik oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Igun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan menilai bahwa penjelasan Menteri Maman telah meredakan keresahan para pengemudi ojol terkait subsidi BBM.

“Dengan adanya kepastian ini, kami membatalkan rencana aksi demo. Pemerintah telah memberikan respons cepat terhadap aspirasi kami,” ujar Igun.

Saat ini, tercatat sekitar 4-5 juta pengemudi ojol yang tergabung dalam Garda Indonesia, dengan 1,25 juta di antaranya beroperasi di wilayah perkotaan. Igun mengimbau pengemudi untuk tetap tenang karena pemerintah telah memastikan subsidi BBM bagi ojol tetap berjalan.

Sebelumnya, pernyataan Menteri ESDM Bahlil yang menilai bahwa ojol tidak layak menerima BBM subsidi sempat memicu reaksi keras dari pengemudi ojol, yang bahkan mengancam akan menggelar aksi demo jika kebijakan tersebut diteruskan.***

Source: MELDA
Tags: Menteri UMKMPastikan OjolPutusan Bahlil DianulirTerima Subsidi BBM
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lelang Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Dimulai Tahun Depan

Next Post

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke Mahkamah Konstitusi

Related Posts

BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar
Berita

BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar

17/07/2026
Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya
Berita

Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya

17/07/2026
Industri Webtoon Indonesia Naik Kelas, SMB Holdings Buka Jalan Menuju Panggung Internasional
Berita

Industri Webtoon Indonesia Naik Kelas, SMB Holdings Buka Jalan Menuju Panggung Internasional

17/07/2026
Penolakan PLTP Gunung Rajabasa Menguat, Forum Segekhi Suku Gelar Aksi Serentak di Empat Kecamatan
Berita

Penolakan PLTP Gunung Rajabasa Menguat, Forum Segekhi Suku Gelar Aksi Serentak di Empat Kecamatan

17/07/2026
Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi
Berita

Bagaimana Mengajukan Laporan Penganiayaan Anak di Polisi

17/07/2026
Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
Berita

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

16/07/2026
Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke Mahkamah Konstitusi

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono, Sebut Keputusan MK Harus Batalkan Kemenangan 100 Persen

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Segera Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Lain yang Menjadi Pertimbangan

Berita Terkini

  • BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar
  • Plang Penasihat Hukum Terpasang di Seluruh Sekolah Negeri, LSM PRO RAKYAT Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung
  • Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya
  • Industri Webtoon Indonesia Naik Kelas, SMB Holdings Buka Jalan Menuju Panggung Internasional
  • Penolakan PLTP Gunung Rajabasa Menguat, Forum Segekhi Suku Gelar Aksi Serentak di Empat Kecamatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In