SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas prestasinya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan dengan predikat kepatuhan tertinggi ini diberikan setelah Pemkab Pringsewu memperoleh nilai 95,28, yang masuk dalam kategori hijau, untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung pada tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Kamis (12/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Marindo Kurniawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Pemkab Pringsewu. “Penghargaan ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran kami. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.***












