SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis, 12 Desember 2024.
Pengakuan Atas Komitmen Pelayanan Publik
Predikat Zona Hijau diraih dengan skor 90,43, menempatkan Lampung Utara sebagai salah satu kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Lampung. Penilaian ini didasarkan pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H. Turut hadir Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Drs. M. Firsada, M.Si., Plt. Asisten I Provinsi Lampung Nurahman Yusuf, dan Kepala Ombudsman Provinsi Lampung.
Sambutan dan Harapan Pj. Bupati Lampung Utara
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah, mulai dari kepala OPD hingga jajaran pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata,” ujar Aswarodi.
Dukungan Digitalisasi Pelayanan Publik
Kadis Kominfo Lampung Utara, Gunaido Utama, S.IP., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami di Dinas Kominfo akan terus mendukung penuh digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan efisien,” ungkapnya.
Motivasi untuk Masa Depan
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Lampung Utara dalam memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memastikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Dengan capaian ini, Lampung Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. ***











