SAMUDERA NEWS— Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah mengenai potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Puan menilai, kebijakan tersebut dapat memperburuk kondisi sektor usaha, terutama di sektor industri manufaktur, UMKM, dan padat karya. Kenaikan PPN berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan memperlambat roda perekonomian di sektor riil.
“Hal ini berpotensi menyebabkan gelombang PHK di tahun-tahun mendatang,” ujar Puan, khawatir.
Kenaikan PPN Berisiko Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Puan memperkirakan kenaikan PPN ini dapat mengurangi daya beli rumah tangga hingga 0,37 persen, atau sekitar Rp40,68 triliun. Dampaknya, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berpotensi turun sebesar Rp65,33 triliun.
“Ketimpangan ekonomi yang sudah ada antara kelompok kaya dan miskin bisa semakin lebar. Kita khawatirkan itu,” tambah Puan.
Sektor padat karya, seperti industri tekstil, yang sudah lama mengalami pelemahan, bisa semakin tertekan akibat kebijakan ini. Puan berharap kenaikan PPN tidak semakin memperburuk kondisi tersebut.
Dampak pada Barang Kebutuhan Pokok
Walaupun kenaikan PPN tidak berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu, serta jasa pendidikan dan kesehatan, Puan mengingatkan bahwa harga tetap diperkirakan akan naik. Hal ini disebabkan oleh efek turunan dari kenaikan PPN yang dikenakan di setiap tahap rantai produksi dan distribusi.
“PPN bersifat multistage tax, yang artinya akan dikenakan di setiap jenjang produksi dan distribusi. Ini pasti membebani pengusaha dan pada akhirnya konsumen,” jelasnya.
Pentingnya Stimulus Ekonomi untuk Sektor Industri Kerakyatan
Puan juga mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengatasi lonjakan harga. Namun, dia menegaskan pentingnya memberikan stimulus pada sektor-sektor industri kerakyatan, terutama UMKM dan industri padat karya.
“Kita harus memastikan semua sektor dapat terlindungi. Jangan sampai kenaikan PPN ini memberikan dampak yang lebih buruk dan menggerus kehidupan masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada sektor-sektor ini,” tegas Puan.***












