SAMUDERA NEWS– Bagi peserta tes CPNS 2024, jangan terlalu cepat merasa aman meski sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ada tiga alasan penting yang bisa menggugurkan kelulusan Anda, meskipun nilai tes sudah tinggi.
Menurut peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), seleksi CPNS terdiri dari tiga tahapan utama: seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Meskipun telah melewati dua tahap besar, ada faktor lain yang berpotensi membatalkan kelulusan.
Berikut tiga alasan peserta CPNS 2024 bisa dibatalkan kelulusannya:
1. Terlibat Kasus Pidana
Peserta yang terbukti terlihat tindak pidana dalam dua tahun terakhir akan langsung dicoret dari daftar kelulusan CPNS 2024. Hal ini sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Pastikan tidak ada catatan buruk dalam rekam jejak hukum Anda meskipun sudah lolos seleksi.
2. Terlibat Politik Praktis
Peserta yang terlibat dalam politik praktis juga bisa batal lolos seleksi CPNS. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan prinsip yang dipegang. Jadi, berhati-hatilah agar tidak terjerat dalam kegiatan politik jika ingin tetap melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat mutlak untuk kelulusan. Peserta yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditentukan, baik fisik maupun mental, bisa digugurkan dari proses seleksi.
Jangan Terlena!
Meskipun telah melewati dua tahap seleksi besar, pastikan Anda tetap menjaga etika, integritas, dan kesehatan agar bisa melanjutkan hingga tahap akhir seleksi CPNS 2024.***











