SAMUDERA NEWS– Sejak 9 Desember 2024, seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS Kemenag 2024 telah berlangsung, dan akan berakhir pada 22 Desember 2024. Namun, ada dua jenis tes tambahan yang perlu diperhatikan oleh peserta, yaitu Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama.
Tes SKB Tambahan: Indikator dan Bobot Penilaian
1. Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama
Tes ini bertujuan untuk mengukur penguasaan keterampilan serta sikap kerja yang berwawasan moderasi beragama dalam melaksanakan tugas jabatan dan memberikan layanan publik. Beberapa indikator yang diuji dalam tes ini meliputi:
– Penguasaan bidang jabatan berwawasan moderasi beragama
– Pengalaman kerja berwawasan moderasi beragama
– Kemampuan teknologi informasi
– Kemampuan bahasa asing
– Kemampuan dasar ritual keagamaan
– Kemampuan baca/tulis dan memahami kitab suci
Dalam praktik kerja, terdapat empat indikator utama yang dinilai, yakni penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan teknologi informasi, dan bahasa asing. Sedangkan sikap kerja berwawasan moderasi beragama akan dinilai berdasarkan kemampuan dasar ritual keagamaan serta pemahaman terhadap kitab suci.
2. Wawancara Wawasan Moderasi Beragama
Wawancara dilakukan dengan metode in-depth interview, yang bertujuan untuk menggali pengetahuan dan perspektif peserta mengenai moderasi beragama dalam konteks masyarakat dan layanan publik. Penilaian wawancara ini mengacu pada empat indikator utama:
– Komitmen kebangsaan
– Toleransi
– Anti kekerasan
– Penghargaan terhadap tradisi
Bobot Penilaian SKB Tambahan
– Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama: 40%
– Wawancara Wawasan Moderasi Beragama: 10%
Pelaksanaan SKB Tambahan CPNS Kemenag 2024 akan berlangsung mulai 18 hingga 31 Desember 2024.Peserta yang mengikuti tes ini diharapkan memahami dengan baik berbagai indikator yang dinilai agar dapat mempersiapkan diri dengan optimal.***












