SAMUDERA NEWS- Kasus pembunuhan tragis di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya terungkap berkat petunjuk tak terduga dari hasil tes kehamilan. Korban, seorang perempuan berinisial S (44), ditemukan tewas dengan luka serius di kepala pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Sabtu, 21 Desember 2024, bahwa awalnya kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan. “Warga melaporkan korban terjatuh dari tangga. Namun, hasil penyelidikan kami menunjukkan adanya tindak pidana,” ujar Yusriandi.
Petunjuk Krusial dari Tes Kehamilan
Pengungkapan kasus ini bermula dari foto hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, Cahyo (45). Tes tersebut menjadi titik awal penyelidikan intensif hingga pelaku berhasil ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, tanpa perlawanan pada Kamis, 19 Desember 2024. Ia kemudian mengakui perbuatannya setelah diinterogasi,” jelas Yusriandi.
Barang Bukti dan Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang kapak yang digunakan untuk menghabisi korban di lokasi jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kapak tersebut berhasil ditemukan oleh polisi bersama barang bukti lain, termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.
Menurut Kapolres, tindakan keji ini didasari kepanikan pelaku setelah korban menuntut dinikahi karena hamil. “Pelaku mengaku tidak siap menghadapi tuntutan korban dan memilih jalan yang salah dengan menghabisi nyawanya,” terang Yusriandi.
Ancaman Hukuman Berat
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum,” pungkas Kapolres.***










