SAMUDERA NEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH), kali ini dengan fokus pada ibu hamil sebagai prioritas penerima manfaat. Pemerintah mempermudah proses pendaftaran bagi ibu hamil dengan membuka akses secara online, sehingga bisa menjangkau masyarakat di berbagai daerah, termasuk pelosok.
Program ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, terutama untuk ibu hamil yang membutuhkan dukungan lebih dalam masa kehamilan. Proses pendaftaran online yang cepat dan praktis diharapkan memberikan kemudahan bagi calon penerima manfaat.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online
Pendaftaran bansos khusus ibu hamil dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan” dan lengkapi data diri sebagai penerima baru.
- Tunggu proses verifikasi dari sistem yang akan memproses pendaftaran.
Keuntungan Pendaftaran Online
Proses pendaftaran bansos secara online memberikan berbagai keuntungan, di antaranya:
- Cepat dan praktis: Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Terjangkau oleh semua kalangan: Mempermudah akses masyarakat di daerah terpencil.
- Penerima tepat sasaran: Memastikan bantuan sosial hanya diterima oleh mereka yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil.
Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, pemerintah berharap dapat mempercepat penyaluran bantuan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya ibu hamil yang menjadi prioritas.***












