SAMUDERA NEWS – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memimpin langsung pengamanan penertiban lahan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, pada Senin (13/1/2025). Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP.
Dalam arahannya, AKBP Yusriandi menegaskan pentingnya pendekatan humanis selama penertiban. “Kita akan menggunakan soft approach, pendekatan yang lembut dan humanis,” ujarnya. Dia juga menginstruksikan agar personel tidak membawa senjata api atau alat yang berpotensi melukai. “Tidak ada tindakan berlebihan, semua harus sesuai prosedur,” tegasnya kepada 250 personel gabungan.
Penertiban ini terkait lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
Meskipun proses penertiban sempat diwarnai perlawanan, Kapolres memastikan pengamanan berlangsung tanpa kekerasan. “Kami mengutamakan pendekatan humanis. Semua berjalan tanpa kekerasan, meskipun ada satu insiden di mana seorang individu membawa senjata tajam,” jelasnya.
Satu orang yang membawa senjata tajam dan bertindak sebagai provokator langsung diamankan. “Mereka yang kami amankan bukan warga setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi. “Kami sudah memberikan waktu yang cukup kepada warga untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya.***












