SAMUDERA NEWS– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa untuk menilai sejauh mana tugas yang telah dilaksanakan. Lantas, bagaimana rencana rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025? Berikut penjelasannya.
“Pendamping desa, termasuk pendamping lapangan desa, sudah kami evaluasi. Bagi yang kinerjanya baik, tentu akan kami lanjutkan. Namun, bagi yang tidak menunjukkan kinerja yang memadai, akan digantikan,” ujar Yandri.
Evaluasi kinerja pendamping desa dilakukan dengan melibatkan laporan dari desa dan pemerintah daerah terkait penilaian terhadap pendamping desa. Jika ada pendamping yang dinilai kurang baik, Kemendes PDT dapat melakukan tindakan pemecatan.
Yandri juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar. “Di Kemendes PDT, kami pastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ada oknum yang meminta uang dari pendamping desa, jangan diberikan. Laporkan ke polisi jika perlu,” tegasnya.
Selain itu, Yandri memastikan bahwa tidak akan ada jual beli jabatan dalam proses rekrutmen, baik di tingkat eselon I, II, dan III, maupun pendamping desa. Proses seleksi diharapkan berjalan transparan dan tanpa ada intervensi pemberian uang. “Jumlah pendamping desa yang akan diganti belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap evaluasi. Namun, di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, kemungkinan akan ada beberapa ribu pendamping yang terpengaruh,” tambah Yandri.
Dengan adanya evaluasi ini, pemerintah berharap agar desa dikelola secara profesional dan dipimpin oleh pendamping yang berkualitas, sehingga potensi desa dapat tergali dengan maksimal.
Adapun untuk rekrutmen pendamping desa tahun 2025, menurut Yandri, pihaknya belum menetapkan keputusan final apakah akan membuka lowongan atau tidak. Evaluasi yang sedang berlangsung menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan langkah selanjutnya.***












