SAMUDERA NEWS– Kodim 0421/Lampung Selatan berkesempatan hadir dalam program talk show di acara ruang dialog yang disiarkan langsung dari Radio Dimensi Baru FM (DBFM) pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam sesi tersebut, topik yang dibahas adalah “Penerimaan Prajurit TNI – AD Gratis, Tidak Dipungut Biaya,” dengan narasumber Dandim 0421/Lampung Selatan, Letkol Inf. Esnan Haryadi, yang dipandu oleh host Radio DBFM, Siska Wulandari.
Letkol Inf. Esnan Haryadi memulai perbincangan dengan menegaskan bahwa rekrutmen prajurit TNI – AD pada tahun 2025 tidak memungut biaya sama sekali. Ia mengajak para pemuda di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengikuti seleksi rekrutmen prajurit Tamtama TNI – AD tanpa khawatir adanya biaya.
“Kami mengajak para pemuda di Kabupaten Lampung Selatan untuk ikut seleksi, dan yang terpenting, seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Esnan.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait swasembada pangan, rekrutmen kali ini dilakukan secara besar-besaran. Presiden berencana membentuk 100 batalion infanteri teritorial untuk pembangunan, yang akan mengutamakan pemuda dengan latar belakang pertanian.
“Pemuda yang memiliki keahlian di bidang pertanian akan diprioritaskan dalam seleksi prajurit Tamtama TNI – AD,” lanjut Esnan.
Lebih lanjut, Letkol Esnan memberikan informasi mengenai persyaratan pendaftaran, yang meliputi usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan, serta tinggi badan minimal 160 cm. Bagi pemuda yang tertarik, ia mengarahkan untuk mengunjungi website resmi rekrutmen TNI untuk informasi lebih lengkap.
Pada akhir acara, Letkol Esnan menegaskan komitmen Kodam II Sriwijaya dalam menjaga transparansi rekrutmen dan mencegah praktik pungutan liar (pungli). Seluruh proses rekrutmen, termasuk penentuan hasil Pantohir, akan disiarkan secara live streaming untuk memastikan tidak ada kesempatan bagi oknum untuk melakukan pungli.
“Jika ada anggota TNI yang terlibat pungli, Pangdam dan Kasad akan menindak tegas, termasuk pemecatan,” pungkasnya.***












