• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

PARAH! Paman Kandung Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur dan Aksinya Direkam

DindabyDinda
16/03/2024
in NEWS
PARAH! Paman Kandung Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur dan Aksinya Direkam

Seorang paman kandung dengan tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia di bawah umur

ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejahatan yang tak terbayangkan telah mengguncang kedamaian sebuah keluarga di Lampung. Seorang paman kandung dengan tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia di bawah umur. Lebih mencengangkan lagi, aksi keji tersebut direkam oleh sang pelaku menggunakan ponsel pribadinya.

Tindakan biadab itu mengantarkan pelaku, yang diidentifikasi sebagai W (41) dari Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, ke dalam jerat hukum pada Kamis, 14 Maret 2024, pukul 13.00. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil membekuk pelaku atas tindakannya yang meresahkan itu.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan kronologi kejadian yang memilukan tersebut. Pelaku masuk ke rumah korban di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar. Di sana, ia melakukan perbuatan tercela itu sambil merekamnya menggunakan ponsel miliknya.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Bukan hanya mencabuli korban, pelaku juga merekam aksinya yang memilukan itu, ujar AKP Supriyanto Husin, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Berlanjut dari kejadian tragis itu, anak pelaku, yang tidak sengaja meminjam ponsel ayahnya, menemukan rekaman keji tersebut. Tanpa ragu, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada ibunya, yang kemudian melapor ke Polres Pesawaran untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

Berkat kerja keras Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat diamankan.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), namun pelaku lupa kapan kejadian itu terjadi, jelas AKP Supriyanto Husin.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada pelaku adalah 15 tahun penjara.

Tindakan keji yang dilakukan oleh sang paman bukan hanya merusak kehidupan korban, tetapi juga mengguncang keseluruhan masyarakat. Semoga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.***

Source: Oscar sihotang
Tags: DESA PADANG CERMINMERUSAK KEHIDUPAN KORBANTEGA CABULI ANAK DIBAWAH UMUR
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jalan Sentral Perekonomian di Desa Muara Gadingmas Terbengkalai: Warga Menyalahkan Janji Pemilihan Gubernur

Next Post

Polres Lampung Utara Saling Berbagi: Sembako dan Takjil di Bulan Ramadhan

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Polres Lampung Utara Saling Berbagi: Sembako dan Takjil di Bulan Ramadhan

Polres Lampung Utara Saling Berbagi: Sembako dan Takjil di Bulan Ramadhan

INFO VALID! Ini Tanggal Pencairan BPNT Tahap 2 2024 Melalui Kantor Pos

INFO VALID! Ini Tanggal Pencairan BPNT Tahap 2 2024 Melalui Kantor Pos

UPDATE LOWONGAN CPNS 2024! Jangan Salah Daftar, Berikut Posisi, Kuota, dan Jumlah Pendaftar Tiap Formasi CPNS Terbaru Berdasarkan Instansi

UPDATE LOWONGAN CPNS 2024! Jangan Salah Daftar, Berikut Posisi, Kuota, dan Jumlah Pendaftar Tiap Formasi CPNS Terbaru Berdasarkan Instansi

PENGUMUMAN! Dapat 4,2 Juta, Kartu Prakerja Gelombang 65 Siap Dibuka

PENGUMUMAN! Dapat 4,2 Juta, Kartu Prakerja Gelombang 65 Siap Dibuka

UPDATE: Cek Status Penerima Bansos Terbaru 2024 Disini

UPDATE: Cek Status Penerima Bansos Terbaru 2024 Disini

Berita Terkini

  • Polemik Internal GMNI Metro, DPC Sebut Forum Tidak Sah Secara Organisasi
  • YLBHI Ingatkan Risiko Extrajudicial Killing dalam Pernyataan Kapolda Lampung
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Disorot, Puskada Pertanyakan Kepastian Hukum
  • Kapolres Lampung Selatan Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Nasional
  • Wabup Syaiful Anwar Hadiri Panen Jagung Nasional di Kalianda Secara Virtual

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In