SAMUDERA NEWS— Kasus pembukaan rekening “siluman” oleh Bank Lampung untuk menampung dana Taspen, BPJS, dan pajak pusat kembali memicu polemik di masyarakat Tanggamus. Masyarakat pun mulai mempertanyakan profesionalisme Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator lembaga keuangan.
Alian Hadi Hidayat, Ketua Bidang Hukum GMPDP, menyatakan bahwa OJK dan BI harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai pelanggaran yang diduga dilakukan Bank Lampung. Jika perlu, kedua lembaga ini harus melakukan monitoring terhadap seluruh aktivitas Bank Lampung agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut tetap terjaga.
“Ini menyangkut uang rakyat yang dikelola Bank Lampung, yang berasal dari APBD 15 kabupaten/kota dengan total aset sekitar 11 Triliun Rupiah. Dana ini harus terlindungi, dan prinsip kehati-hatian harus diterapkan di seluruh lapisan, mulai dari komisaris hingga pegawai bank, serta OJK sebagai pengawas sektor perbankan,” ujar Alian, yang juga seorang pengacara muda Lampung, di Bandar Lampung.
Menurut Alian, OJK sebagai regulator perbankan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Bank Lampung mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan, jika OJK dan BI gagal bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap Bank Lampung akan terkikis. Selain itu, ia juga mencurigai bahwa tidak hanya dana Pemda Tanggamus yang dimanipulasi dengan pembukaan rekening ilegal, namun juga dana masyarakat yang kemungkinan telah diperlakukan serupa.
“Jika Pemda Tanggamus saja berani mengutak-atik dananya, apalagi dana masyarakat. Ini sangat merugikan dan membahayakan integritas sistem perbankan di Lampung,” tambah Alian.
Alian juga mengingatkan bahwa peran OJK dan BI sangat krusial dalam mengembalikan kepercayaan publik. GMPDP mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap Bank Lampung cabang Tanggamus yang terlibat dalam kasus ini.
“APH, OJK, dan BI harus bertindak cepat. Jika tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin Bank Lampung bisa mengalami kerugian besar dan bahkan berpotensi ditutup,” tegas Alian.***











