• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 30, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran Dihentikan, Belum Kantongi Izin Pemprov

MeldabyMelda
30/04/2025
in Berita
Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran Dihentikan, Belum Kantongi Izin Pemprov
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menghentikan sementara proyek pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik PLN di ruas jalan provinsi Lempasing–Padang Cermin, tepatnya di tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan penghentian proyek tersebut karena belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Meski pihak PLN mengklaim telah menyampaikan kepada gubernur soal perizinan, hingga kini belum ada dokumen resmi yang diperlihatkan atau dikoordinasikan kepada pihak dinas terkait.

“Pembangunan ini kita hentikan sementara. Saya sudah perintahkan UPTD 1 untuk langsung turun ke lapangan. Karena sampai saat ini, tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov,” tegas Taufiqullah saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

BeritaLainnya

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

Sengketa Administrasi Lingkungan

Sebelumnya, UPTD 1 Dinas BMBK melalui Kasi Jalan, Yenni Yunita Sari, telah menghubungi Manajer PLN ULP Telukbetung untuk menghentikan kegiatan tersebut. Ia menegaskan pembangunan jaringan kabel itu melanggar ketentuan karena terlalu dekat dengan bahu jalan tanpa menyisakan ruang drainase — jalur yang tahun ini masuk dalam rencana pembangunan drainase baru, sekaligus merupakan kawasan rawan longsor dan padat aktivitas wisata.

“Jarak pembangunan terlalu mepet ke bahu jalan, tanpa memperhatikan jalur drainase dan ruang milik jalan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2006. Ini bisa berdampak serius ke depan,” jelas Yenni.

ADVERTISEMENT

Senada, PPK Koridor II Dinas BMBK, Siti Mutmainah, yang turun bersama tim ke lokasi mengatakan, selain menyangkut keamanan dan ketahanan jalan, pembangunan tersebut juga menabrak prinsip estetika dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyoroti pentingnya keserasian antarproyek agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan.

“Kami pastikan titik pembangunan berada di jalur yang akan dibangun ulang tahun ini. Jika tidak disesuaikan sejak awal, maka potensi konflik dan kerusakan bisa terjadi,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Manajer PLN ULP Telukbetung, Sita, belum memberikan respons meski pesan terlihat terkirim dan nomor dalam keadaan aktif.

Dari hasil pantauan lapangan, proyek kabel bawah tanah milik PLN membentang sepanjang 1 km di jalan provinsi tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. Dinas BMBK menegaskan penghentian pekerjaan ini berlangsung dari 22 hingga 26 April 2025 dan akan berlanjut hingga izin resmi dikeluarkan oleh Pemprov Lampung.***

Source: WAHYUDIN
Tags: BMBKLampungInfrastrukturLampungKabelBawahTanahPesawaranPLNTanpaIzin
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Warga Sampaikan Keluhan Drainase dan Jalan Rusak dalam Reses DPRD Pringsewu

Next Post

BRI Pringsewu Hormati Proses Hukum, Tindak Tegas Oknum Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR

Related Posts

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
Berita

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

30/08/2026
Sengketa Administrasi Lingkungan
Berita

Sengketa Administrasi Lingkungan

30/08/2026
Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat
Berita

Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat

30/08/2026
Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak
Berita

Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak

30/08/2026
Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38
Berita

Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

29/08/2026
Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
Berita

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

29/08/2026
Next Post
BRI Pringsewu Hormati Proses Hukum, Tindak Tegas Oknum Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR

BRI Pringsewu Hormati Proses Hukum, Tindak Tegas Oknum Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Wagub Jihan: Ini Tonggak Kemajuan Intelektual dan Spiritual Lampung

15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Wagub Jihan: Ini Tonggak Kemajuan Intelektual dan Spiritual Lampung

Pemprov Lampung Desak Standardisasi Harga Singkong untuk Melindungi Petani dan Stabilitas Industri

Pemprov Lampung Desak Standardisasi Harga Singkong untuk Melindungi Petani dan Stabilitas Industri

Danlanal Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pesisir Barat dalam Kunjungan Kerja ke Posal Bengkunat

Danlanal Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pesisir Barat dalam Kunjungan Kerja ke Posal Bengkunat

Nanda Indira Apresiasi Bakti Sosial PSMTI, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di Pesawaran

Nanda Indira Apresiasi Bakti Sosial PSMTI, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di Pesawaran

Berita Terkini

  • Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
  • Sengketa Administrasi Lingkungan
  • Warga Pampang Tangguk Jaya Bersatu, Upacara Ngaben Pak Gurun Putu Sugiarto Berlangsung Khidmat
  • Reses Amproni di Sukoharjo, warga soroti kartu BPJS mati dan jalan rusak
  • Ancaman Pistol Gegerkan Natar, Polisi Amankan Revolver dan 6 Peluru Kaliber 38

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In