SAMUDERA NEWS – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, Jumat (2/5/2025), di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025, yang mengatur tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sebanyak 49 pejabat dilantik, terdiri dari 5 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.
Salah satu yang dilantik adalah Joni, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung. Joni kini dipercaya sebagai Sekretaris pada instansi yang sama.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar rotasi jabatan, melainkan merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.
“Saya harap bapak-ibu sekalian bekerja dengan semangat tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, namun kepercayaan atas kemampuan yang dimiliki untuk menjalankan tugas di posisi baru,” tegasnya.
Jihan juga menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi serta inovasi dari pejabat yang dilantik, karena mereka menggantikan pejabat sebelumnya dengan harapan dapat membawa pembaruan dan meningkatkan kinerja.
Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesesuaian kerja dengan target yang semakin tinggi, dan menyatakan bahwa tidak ada lagi waktu untuk beradaptasi.
“Tidak ada waktu lagi untuk orientasi. Kami semua, baik Gubernur, saya, maupun kepala OPD, sedang bekerja dengan kecepatan tinggi untuk mengejar target-target yang ada. Percepatan ini harus diimbangi oleh bapak-ibu sekalian,” ujarnya dengan tegas.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur Jihan mengingatkan para pejabat yang baru dilantik tentang pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat yang semakin kritis.
“Kami hanya memiliki dua tangan. Saya berharap bapak-ibu sekalian menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi ini penting untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum tuntas,” ujarnya.
Jihan Nurlela menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan sepenuh hati, menjaga integritas, serta berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.***











