• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Jurnalis Dilaporkan ke Polda Lampung: Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial!

MeldabyMelda
10/06/2025
in Berita
Jurnalis Dilaporkan ke Polda Lampung: Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial!
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

SAMUDERA NEWS– Jagat media sosial di Lampung kembali dihebohkan! Sebuah video yang menuding tiga wartawan melakukan intimidasi terhadap Kepala Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, akhirnya mulai diusut pihak berwajib. Video yang diunggah akun Instagram @pemudalambarbersatu tersebut kini menjadi sorotan utama, memicu pelaporan resmi ke Polda Lampung.

Pada Senin, 9 Juni 2025, Yuheri, yang menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung, didampingi Iwan, secara resmi melayangkan laporan ke Polda Lampung. Pelaporan ini didasari dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yuheri, yang juga mewakili ketiga rekannya yang terlibat, merasa nama baiknya telah tercemar dan dirugikan oleh postingan viral tersebut.

“Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena video dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya,” tegas Yuheri kepada awak media usai membuat Laporan Polisi di halaman Mapolda Lampung.

Selain akun Instagram @pemudalambarbersatu, Yuheri juga melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara yang turut menyebarkan video yang sama. “Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun media sosial, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi,” jelasnya.

Mendampingi anggotanya, Iwan berharap laporan yang telah dilayangkan dapat segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. “Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis serta platform media sosial di provinsi Lampung. Maka dari itu, kami mohon Polda Lampung bisa langsung bergerak memproses laporan kami. Peristiwa ini sangat menciderai marwah jurnalis,” tegas Ketua FPII Lampung tersebut, prihatin.

Laporan Yuheri ini tercatat dengan nomor polisi: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan tersebut ditugaskan oleh perusahaan media masing-masing untuk melakukan koordinasi atau konfirmasi ke Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Namun, saat menjalankan tugas jurnalistiknya, mereka justru dijumpai oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu. Pada momen itulah, Teuku Wahyu diduga memaksa ketiga jurnalis untuk membuat pernyataan permintaan maaf yang direkam oleh rekannya. Pemaksaan ini dilatarbelakangi tuduhan bahwa para jurnalis telah mengintimidasi Kepala Pekon dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.***

ADVERTISEMENT
Source: Iwan Eka Saputra
Tags: JurnalismePencemaranNamaBaikUUITE
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Rotasi Kepemimpinan, Polres Pesawaran Kukuhkan Kabag Ops dan Kasat Reskrim Baru

Next Post

Rutan Ambon Wujudkan Penjara Masa Depan: Lahirkan Petani & Pengrajin Profesional dari Balik Jeruji!

Related Posts

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Next Post
Rutan Ambon Wujudkan Penjara Masa Depan: Lahirkan Petani & Pengrajin Profesional dari Balik Jeruji!

Rutan Ambon Wujudkan Penjara Masa Depan: Lahirkan Petani & Pengrajin Profesional dari Balik Jeruji!

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka, Polda Lampung Siap Kawal Keamanan Event Internasional

WSL Krui Pro 2025 Resmi Dibuka, Polda Lampung Siap Kawal Keamanan Event Internasional

DPRD Pringsewu Desak Pengelolaan Pasar Gadingrejo Lebih Transparan dan Bebas Spekulan

DPRD Pringsewu Desak Pengelolaan Pasar Gadingrejo Lebih Transparan dan Bebas Spekulan

Shobat Bersama Bupati, Ribuan Warga Lampung Selatan Bershalawat dalam Malam Penuh Berkah

Shobat Bersama Bupati, Ribuan Warga Lampung Selatan Bershalawat dalam Malam Penuh Berkah

KUR dan QRIS BRI Permudah Langkah UMKM Tanggamus Menembus Pasar Modern

KUR dan QRIS BRI Permudah Langkah UMKM Tanggamus Menembus Pasar Modern

Berita Terkini

  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In