SAMUDERA NEWS — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Forum ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pusat-daerah guna mempercepat realisasi program nasional 3 Juta Rumah di Bumi Ruwa Jurai.
FGD dipimpin Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, bersama Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, dengan dihadiri satker PKP Lampung, pengembang, serta asosiasi perumahan.
Dua Fokus Utama Diskusi:
✅ Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama terkait SKB 3 Menteri soal pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR.
✅ Strategi percepatan pembangunan rumah rakyat, termasuk penyederhanaan perizinan dan dukungan pembiayaan.
“Masalah kita bukan di regulasi pusat, tapi bagaimana daerah konsisten menjalankan. SKB 3 Menteri harus jadi acuan bersama agar MBR tidak terbebani,” tegas Yunianto Rahadi.
Sementara Tri Joko Margono menekankan pentingnya sistem perizinan yang efisien dan kepastian hukum bagi pengembang.
“Kami siap jadi mitra strategis. Tapi jangan biarkan kebijakan pusat jadi macet di lapangan karena perbedaan pelaksanaan antar daerah,” ujarnya.
Hasil dan Rekomendasi FGD:
🔹 Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah untuk harmonisasi kebijakan.
🔹 Penyusunan mekanisme terpadu antara pemda, pengembang, dan lembaga pembiayaan.
🔹 Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis terkait percepatan perizinan dan insentif rumah MBR.
FGD ini diharapkan menjadi tonggak awal sinergi nyata dalam memastikan hak rakyat atas hunian layak, terjangkau, dan berkeadilan di Provinsi Lampung.***












