SAMUDERA NEWS — Upaya mempercepat pembangunan hunian berbasis syariah di Lampung kian nyata. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Lampung resmi menjalin kemitraan strategis dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Lampung.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret mendukung program nasional 3 Juta Rumah, dengan menghadirkan skema pembiayaan yang sejalan dengan prinsip syariah baik untuk konsumen maupun pengembang.
Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memperluas akses kepemilikan rumah, khususnya bagi generasi muda muslim yang semakin selektif terhadap pembiayaan berbasis syariah.
“Tren kebutuhan pembiayaan syariah meningkat pesat. Himperra berkomitmen mendukung pengembang agar lebih fleksibel menyediakan hunian sesuai prinsip syariah,” ujar Tri Joko.
Dukungan penuh juga disampaikan Asti Kumala Putri, Kepala Cabang BTN Syariah Lampung. BTN Syariah siap memfasilitasi pembiayaan rumah untuk konsumen maupun konstruksi bagi pengembang dengan skema transparan, adil, dan menguntungkan.
“Kami ingin menjadi solusi menyeluruh dalam penyediaan hunian berkualitas berbasis syariah,” ungkap Asti.
Pertemuan strategis ini juga membahas skema pembiayaan untuk proyek subsidi dan komersial, rencana sosialisasi produk BTN Syariah kepada anggota Himperra, serta pembentukan tim koordinasi teknis agar program berjalan optimal.
Kolaborasi Himperra–BTN Syariah ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang adil, berkelanjutan, dan sesuai syariat.***












