• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumah Sendiri

MeldabyMelda
17/06/2025
in Berita
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu, Ditangkap di Rumah Sendiri
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Seorang pria berinisial A (46), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, A adalah residivis kasus serupa yang belum lama ini menghirup udara bebas.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman tersangka. Saat digerebek, A sempat mengelak dan mencoba menyembunyikan barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di lubang kusen pintu rumah serta alat isap sabu (bong) di belakang rumah.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menyampaikan bahwa pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

BeritaLainnya

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

“Tersangka mengaku baru sebulan kembali terlibat dalam peredaran sabu setelah keluar dari penjara. Sebagian sabu itu juga ia konsumsi sendiri,” jelas AKP Candra, Selasa (17/6/2025).

Penyidik mengungkapkan bahwa A merupakan residivis kambuhan dalam kasus narkotika dan mengaku kembali beraksi karena alasan ekonomi.

“Ia mengaku terpaksa kembali menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” tambah AKP Candra.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:

ADVERTISEMENT
  • 3 paket kecil sabu siap edar
  • 1 alat hisap sabu (bong)
  • Plastik klip bekas pakai

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Candra Dinata menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pringsewu, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.

“Jangan coba-coba terlibat, karena sekali terjerat narkoba, masa depan bisa hancur,” tegasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: KasusSabuNarkotikaPeredaranNarkobaPolresPringsewuPRINGSEWUResidivisNarkoba
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Parosil Teken Komitmen Bersama Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Barat

Next Post

Polsek Katibung Bongkar Kasus Sabu di Kuburan Cina, Tiga Tersangka Diamankan

Related Posts

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera
Berita

Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

27/10/2026
Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan
Berita

Panji Padang Ratu Dukung Saburai Budaya Nusantara, Riset dan Pelestarian Sejarah Jadi Sorotan

27/10/2026
Next Post
Polsek Katibung Bongkar Kasus Sabu di Kuburan Cina, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Katibung Bongkar Kasus Sabu di Kuburan Cina, Tiga Tersangka Diamankan

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Camat sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Camat sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting untuk Warga

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting untuk Warga

SIKAMBHARA Ajak Masyarakat Lampung Jadi Suporter Dewasa, Dukung Sepak Bola Tanpa Anarkis

SIKAMBHARA Ajak Masyarakat Lampung Jadi Suporter Dewasa, Dukung Sepak Bola Tanpa Anarkis

Lampung Tuan Rumah RECAKA Festival 2025, Giring Ganesha Siap Buka Perhelatan Musik Tradisi Nusantara

Lampung Tuan Rumah RECAKA Festival 2025, Giring Ganesha Siap Buka Perhelatan Musik Tradisi Nusantara

Berita Terkini

  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
  • Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
  • Kapal KMP Portlink III Mulai Berlayar, ASDP Jaga Kelancaran Penyeberangan Jawa–Sumatera

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In