SAMUDERA NEWS — Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memimpin penandatanganan komitmen bersama di Lamban Pacasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025).
Kesepakatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPRD, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, hingga perwakilan organisasi wanita, forum anak, pondok pesantren, dan forum CSR. Penandatanganan komitmen dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sosialisasi menghadirkan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Juherdi Sumandi dan Direktur LPHPA Provinsi Lampung Toni Fisher sebagai narasumber.
“Komitmen ini menjadi langkah awal membangun pondasi penanganan kekerasan perempuan dan anak. Kami akan bentuk satgas yang fokus pada pencegahan sekaligus upaya menekan angka kriminalitas,” ujar Parosil.
Pak Cik, sapaan akrab Parosil, menyoroti pentingnya pembentukan satgas tingkat pekon, mengingat banyak kasus kekerasan justru melibatkan tokoh yang seharusnya menjadi panutan, seperti guru ngaji, tokoh masyarakat, dan guru sekolah.
“Lingkungan tidak boleh abai. Peran orang tua dan pengawasan lingkungan menjadi kunci, karena banyak kekerasan terjadi akibat kurangnya perhatian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Lampung Barat, Danang Harisuseno, menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan aman bagi anak dan keluarga.
Danang juga menyampaikan tren positif, di mana angka kekerasan terhadap anak di Lampung Barat turun dari 19 kasus pada 2024 menjadi 6 kasus pada 2025. Kasus kekerasan terhadap perempuan stabil dengan masing-masing 1 kasus di 2024 dan 2025.***












