• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Perkuat Peran Keluarga dalam Pembinaan

MeldabyMelda
01/07/2025
in Berita
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Perkuat Peran Keluarga dalam Pembinaan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pembinaan narapidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar kegiatan edukasi bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait mekanisme Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana hangat dan dialogis di ruang layanan kunjungan Rutan Ambon, Selasa (1/7/2025), dan dihadiri puluhan keluarga yang selama ini kerap mencari informasi tentang hak integrasi sosial bagi anggota keluarga mereka yang sedang menjalani pidana.

Menurut Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, edukasi ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi serta upaya humanisasi layanan pemasyarakatan.

BeritaLainnya

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

“Keluarga bukan sekadar pengunjung, tapi mitra penting dalam proses pembinaan WBP. Dukungan moril dari mereka bisa mempercepat proses reintegrasi sosial. Kami ingin proses pengajuan CB bisa dipahami dengan mudah dan transparan,” ungkap Ferdika.

Petugas layanan Rutan memaparkan secara rinci mulai dari dasar hukum cuti bersyarat, syarat administratif, indikator penilaian perilaku WBP, hingga mekanisme verifikasi oleh tim asesmen. Penyampaian dilakukan dengan bahasa yang sederhana, agar informasi dapat diterima secara utuh dan menghindari salah tafsir yang kerap menimbulkan kebingungan.

Salah satu keluarga WBP mengaku sangat terbantu.

ADVERTISEMENT

“Dulu kami bingung prosesnya bagaimana, sekarang jadi lebih paham. Rasanya kami ikut terlibat, bukan hanya menunggu tanpa kepastian,” ujar seorang ibu pengunjung sambil menahan haru.

Ferdika menambahkan, kegiatan edukasi ini bukan hanya menjawab kebutuhan informasi, tapi juga bagian dari transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan, bukan sekadar pengendalian.

“Kami ingin pemasyarakatan hadir sebagai jembatan kembali ke masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat—terutama keluarga—jadi tidak merasa asing terhadap proses pembinaan,” tegasnya.

Rutan Ambon berharap edukasi serupa bisa menjadi agenda rutin, serta menjadi model pendekatan berbasis keluarga dalam pemasyarakatan. Program ini juga selaras dengan semangat menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif, humanis, dan restoratif.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: CutiBersyaratPemasyarakatanHumanisReformasiBirokrasiRutanAmbonWargaBinaan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sekda Lampung Tengah Tinjau MPP-PTSP, Pastikan Pelayanan Publik Cepat dan Tepat Sasaran

Next Post

Silaturahmi PSHT Lampung Barat ke Pemkab: Teguhkan Persaudaraan, Dukung Pembangunan Daerah

Related Posts

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Next Post
Silaturahmi PSHT Lampung Barat ke Pemkab: Teguhkan Persaudaraan, Dukung Pembangunan Daerah

Silaturahmi PSHT Lampung Barat ke Pemkab: Teguhkan Persaudaraan, Dukung Pembangunan Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Awal Perjalanan Pembangunan Daerah yang Terencana

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Awal Perjalanan Pembangunan Daerah yang Terencana

Kapolda Lampung: Kritik Adalah Bukti Cinta, Mari Kawal Polri Bersama

Kapolda Lampung: Kritik Adalah Bukti Cinta, Mari Kawal Polri Bersama

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

Purna Bhakti Penuh Haru: Pemprov Lampung Lepas Emilia Kusumawati, Sosok Inspiratif di Lingkungan Hidup

Purna Bhakti Penuh Haru: Pemprov Lampung Lepas Emilia Kusumawati, Sosok Inspiratif di Lingkungan Hidup

Berita Terkini

  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In