SAMUDERA NEWS- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).
Penyerahan Ranperda ini menandai langkah awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara terstruktur dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
“Dokumen ini bukan sekadar rencana, tapi instrumen strategis yang mengarahkan pembangunan agar selaras dengan target nasional dan provinsi. Ranperda memuat sasaran strategis, kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyambut positif penyampaian Ranperda tersebut. DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dokumen ini secara mendalam, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan stakeholder terkait.
“Kami berharap RPJMD ini bisa menjadi jawaban atas tantangan pembangunan daerah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Erma.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda, menunjukkan komitmen bersama dalam proses pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.
Penyampaian Ranperda RPJMD 2024–2029 menjadi titik awal untuk mewujudkan visi Lampung Selatan yang maju dan berkelanjutan selama lima tahun mendatang.***












