SAMUDERA NEWS– Rencana pengambilalihan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu oleh Pemerintah Provinsi Lampung disambut positif oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Langkah tersebut dinilai strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dan konektivitas antarwilayah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Fahmi, melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa sore (8/7/2025).
“Usulan ini bukan semata alih status, tetapi bagian dari strategi pengembangan wilayah. Jalan-jalan yang diajukan menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi, baik di dalam Kabupaten Pringsewu maupun ke kabupaten lain,” jelas Fahmi.
Ia juga menyebut, karakteristik jalan-jalan tersebut memang layak masuk dalam klasifikasi jalan provinsi karena fungsinya yang menghubungkan antarwilayah strategis dan berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi regional.
Adapun ruas jalan yang diusulkan untuk diambil alih Pemprov Lampung meliputi:
- Ruas Bulukarto–Mataram menuju Bandara Radin Inten II,
- Wates–Panjerejo–Margakaya–Ganjaran,
- Bulukarto–Parerejo,
- Parerejo–Ambarawa,
- Urban–Simpang 4 Jalan Kesehatan,
- Jalan Veteran,
- Rawakijing–Sindanggarut (Pesawaran),
- Sukoharjo–Roworejo (Pesawaran), dan
- Wargomulyo–Madajaya (Pesawaran).
“Dengan dialihkannya ke provinsi, tentu perawatan dan pengembangan jalannya akan mendapat dukungan anggaran yang lebih besar dan terstruktur,” tambah Fahmi.
Langkah ini juga dipandang sebagai bentuk sinergi antara kabupaten dan provinsi untuk mewujudkan konektivitas jalan yang lebih baik, serta memperkuat dukungan terhadap sektor logistik, pertanian, dan pariwisata di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.***












