SAMUDERA NEWS- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang tengah menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun iklim investasi yang kondusif, khususnya bagi pelaku usaha lokal dan pengusaha muda. Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Antar Daerah HIPMI Lampung, Muhammad Bagus Prakasa, menyebut Raperda tersebut sebagai angin segar di tengah tantangan perizinan dan keterbatasan fasilitas investasi yang selama ini dihadapi dunia usaha.
“Kami menyambut baik Raperda ini sebagai langkah progresif. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Lampung dalam membuka ruang investasi yang inklusif, ramah terhadap UMKM, dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda,” ujar Bagus, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, kehadiran regulasi ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan dorongan nyata bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan multipihak dalam proses pembahasan raperda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
Tak hanya kemudahan perizinan dan insentif fiskal, HIPMI juga menyoroti pentingnya transparansi layanan, pendampingan berkelanjutan, akses pembiayaan, serta infrastruktur yang mendukung iklim usaha dan investasi.
“Insentif bukan hanya keringanan pajak, tapi juga soal pelayanan cepat, akses informasi yang jelas, serta kepastian regulasi. Ini sangat menentukan keputusan investasi,” tegasnya.
Raperda ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing di era kompetisi global.
Sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi, HIPMI Lampung menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dalam proses penyusunan maupun implementasi raperda tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pengusaha muda dan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) masih terus melakukan pengkajian mendalam bersama tenaga ahli dan instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas ESDM, serta dinas teknis lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung kemudahan berinvestasi.***












