SAMUDERA NEWS- Setelah sempat tenggelam tanpa kabar, kasus dugaan pemalsuan identitas oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, kembali mencuat. Forum Muda Lampung mengambil langkah serius dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri.
Kasus ini pertama kali terungkap ke publik pada Mei 2025. Isu yang mencuat adalah dugaan pemalsuan dokumen penting mulai dari akta hingga kartu identitas kependudukan yang diduga dilakukan sejak 2008 demi memenuhi syarat masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, isu tersebut seolah hilang tanpa jejak.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung, Iqbal Farochi, menilai skandal ini sebagai bentuk korupsi sistemik yang merusak integritas birokrasi dan kredibilitas dunia pendidikan. “Jika terbukti benar, negara telah dirugikan karena memberikan honor dan fasilitas PNS kepada individu yang sejak awal melanggar prosedur hukum,” tegasnya saat diwawancarai pada Minggu (14/7/2025).
Iqbal mengaku kecewa karena sejumlah institusi terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung belum juga memberikan klarifikasi resmi. Padahal, keduanya memiliki peran strategis dalam pengelolaan data kependudukan dan kepegawaian.
Tak hanya itu, Forum Muda Lampung juga mencurigai adanya keterlibatan pejabat lainnya dalam praktik pemalsuan ini, termasuk pihak Dukcapil dan Wali Kota periode 2008. “Kami sudah turun aksi pada 4 Juni lalu, tapi belum ada respons konkret. Ini bukan soal personal, ini tentang moral pendidikan kita,” tegas Iqbal.
Sebagai bentuk keseriusan, Forum Muda Lampung akan mengajukan tuntutan resmi kepada Kemendagri dan Kemenpan-RB, yang berisi:
- Meminta Kejaksaan Agung memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk Kadis Dukcapil dan Wali Kota Bandar Lampung periode 2008.
- Meminta Kemendagri segera memberhentikan Hj. Eka Afriana dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Kota Bandar Lampung.
- Meminta Kemenpan-RB mencabut status PNS dari Hj. Eka Afriana.
Menurut Iqbal, langkah ini diambil demi menyelamatkan masa depan pendidikan di Bandar Lampung dari pengaruh buruk birokrat yang tidak menjunjung integritas.
“Kami tidak akan berhenti. Dunia pendidikan harus dibebaskan dari skandal yang melecehkan rasionalitas dan kejujuran. Kami akan kawal hingga tuntas,” pungkasnya.***












