SAMUDERA NEWS— Identitas Ketua Yayasan Sekolah Siger Bandar Lampung masih menjadi tanda tanya besar, bahkan ketika sekolah tersebut telah membuka pendaftaran siswa baru pada 9–10 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Seorang guru yang juga menjadi panitia penerimaan murid baru menyebut bahwa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda adalah Hj. Eka Afriana, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.
Guru tersebut juga menyampaikan bahwa calon guru yang ingin bergabung di Sekolah Siger diminta menjalin komunikasi langsung dengan Kepala Disdikbud Kota.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh pejabat di lingkungan Disdikbud. Mulyadi Syukri, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), menyatakan bahwa Ketua Yayasan Siger bukanlah Eka Afriana. Sayangnya, ia juga mengaku belum mengetahui siapa pengurus yayasan sebenarnya, bahkan belum memiliki kontak narahubung resmi dari pihak yayasan.
Yang lebih membingungkan, Sekolah Siger hingga kini masih menumpang aktivitas belajar-mengajarnya di empat SMP Negeri di Bandar Lampung, yakni SMPN 38, 39, 44, dan 45.
Minimnya informasi resmi dari pihak yayasan maupun Dinas Pendidikan membuat keberadaan Sekolah Siger dan legalitasnya masih menyisakan banyak pertanyaan, baik di kalangan pendidik maupun orang tua calon siswa.***












