SAMUDERA NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria 2025, yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Balai Pekon Waringinsari Barat.
Mengangkat tema “Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung”, kegiatan ini menghadirkan kolaborasi strategis antara instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha mikro sebagai bentuk nyata integrasi kebijakan agraria dan ekonomi kerakyatan.
Tiga narasumber utama hadir dalam acara ini: perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Pringsewu, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan pelaku UMKM dari komunitas WISE, yang dikenal sukses mengembangkan usaha berbasis komunitas dan digital.
Kegiatan ini disambut antusias oleh puluhan pelaku UMKM lokal yang datang dari berbagai dusun di Pekon Waringinsari Barat. Dalam sesi diskusi, para peserta mendapatkan bekal strategi pemasaran, peluang pembiayaan syariah tanpa riba, serta tips menjaga kualitas produk dan ekspansi pasar melalui digitalisasi.
“Ini bukan sekadar penyuluhan, tapi transfer pengalaman nyata dari pelaku usaha kepada pelaku usaha,” ujar salah satu peserta, pelaku UMKM kuliner lokal.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret komitmen BPN dalam menyinergikan Reforma Agraria dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berhenti pada distribusi tanah, namun harus dilanjutkan dengan pembukaan akses usaha bagi subjek agraria.
“Kita ingin masyarakat tak hanya memiliki tanah, tapi mampu memanfaatkan tanah itu sebagai sumber daya produktif yang berkelanjutan,” tegas Ulin.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, lembaga perbankan, dan pelaku UMKM menjadi kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi akar rumput, sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam program Reforma Agraria 2025.***












