• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Masalah HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Tak Mau Keluarkan Uang

MeldabyMelda
30/07/2025
in Berita
Masalah HGU di Lampung: Lahan Dikuasai Korporasi, Pemerintah Tak Mau Keluarkan Uang
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti persoalan pelik terkait lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan kerjanya di Balai Keratun, Selasa (29/7/2025), ia mengungkapkan bahwa banyak lahan luas di Lampung dikuasai korporasi, sementara masyarakat kesulitan mendapatkan akses tanah untuk dikelola.

“Lampung ini penduduknya banyak, tapi lahan yang luas justru dikuasai korporasi. Gubernur dan para bupati tadi sudah menyampaikan harapan agar pengelolaan HGU ditata ulang supaya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nusron usai rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Lampung.

Permasalahan penguasaan lahan oleh korporasi besar ini semakin rumit lantaran pemerintah pusat mengaku tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan pengukuran ulang tanah HGU yang disinyalir melanggar ketentuan.

Untuk menghindari pembengkakan anggaran negara, Nusron menyarankan agar pengukuran ulang dilakukan atas permintaan pemohon dari pihak swasta, bukan hanya DPR.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

“Kalau pemohon audit tanah HGU hanya dari DPR RI, ya terpaksa pakai APBN. Tapi kita harus cek dulu, apakah anggarannya tersedia. Kalau semua dibebankan ke negara, ke depan korporasi lain bisa ikut-ikutan tak mau bayar PNPP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau biaya pengukuran lainnya,” tegasnya.

Terkait kasus PT Sugar Group Companies (SGC), Nusron menyebut bahwa audit agraria baru sebatas permintaan DPR. Sementara agar negara tidak terbebani, seharusnya ada pihak swasta yang ikut menjadi pemohon.

Ia menegaskan, pengukuran ulang terhadap tanah-tanah HGU milik perusahaan tidak bisa dilakukan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), karena PTSL diperuntukkan bagi rakyat, bukan badan usaha.

ADVERTISEMENT

“Kalau semua audit lahan perusahaan pakai APBN, nanti negara bisa tekor hanya untuk ngukur-ngukur lahan korporasi,” pungkas Nusron.

Persoalan ini memperlihatkan dilema besar dalam tata kelola agraria di Indonesia: antara tuntutan keadilan lahan bagi rakyat dan keterbatasan anggaran negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HGUNusronWahidPertanahanLampungReformaAgrariaTanahDikuasaiKorporasi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Petugas Rutan Ambon Gagalkan Penyelundupan HP Lewat Popok Anak, Kepala Rutan: Modus Tak Etis dan Akan Ditindak Tegas

Next Post

Bangun Sinergi, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Bareng Jurnalis di Pantai Senaya

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Bangun Sinergi, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Bareng Jurnalis di Pantai Senaya

Bangun Sinergi, Kapolres Lampung Selatan Gelar Silaturahmi Bareng Jurnalis di Pantai Senaya

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dianggap Simbolik, Konflik Agraria di Anak Tuha Tak Tersentuh

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung Dianggap Simbolik, Konflik Agraria di Anak Tuha Tak Tersentuh

Dua Tersangka Korupsi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Lampura Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

Dua Tersangka Korupsi RSUD Ryacudu Ditahan, Kejari Lampura Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD

Hangat & Penuh Harapan: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Hangat & Penuh Harapan: Pemkab Pringsewu Sambut Kajari Baru dalam Ramah-Tamah Malam Hari

Dituding Lindungi Adik, Wali Kota Bandar Lampung Disorot Soal Mutasi Jabatan

Dituding Lindungi Adik, Wali Kota Bandar Lampung Disorot Soal Mutasi Jabatan

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In