SAMUDERA NEWS— Mutasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa, 29 Juli 2025, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini datang dari Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul, yang menuding ada upaya penyelamatan terhadap Eka Afriana, adik kembar Wali Kota Eva Dwiana, dari jeratan kasus hukum.
Menurut Misrul, rotasi jabatan yang menempatkan Eka Afriana dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandar Lampung bukan sekadar pergantian biasa. Ia menduga mutasi ini berkaitan dengan sejumlah persoalan hukum yang membelit Eka.
“Ini bukan langkah administrasi biasa. Ada aroma penyelamatan di sini. Apalagi kasus pemalsuan identitasnya saat mendaftar CPNS tahun 2008 masih dalam penyelidikan Polda Lampung,” tegas Misrul.
Ia menambahkan, selain polemik soal perannya dalam pengelolaan SMA Swasta Siger, Eka juga disebut-sebut memalsukan identitas, yang kabarnya turut dilaporkan hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, penyelidikan berpotensi menyeret pejabat Dinas Dukcapil yang menjabat saat itu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (FML), Iqbal Farochi, mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. “Kami ingin Kemendagri ikut mengawasi, agar tidak ada permainan kekuasaan dalam perkara ini,” ujar Iqbal.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Bandar Lampung maupun dari Eka Afriana terkait tudingan tersebut.
Polda Lampung sendiri disebut masih mendalami laporan atas dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam proses penerimaan CPNS 2008, dengan kemungkinan pengembangan ke pihak-pihak terkait.
Masyarakat dan penggiat anti-korupsi pun menunggu transparansi serta ketegasan hukum dalam menangani kasus yang menyentuh lingkaran dalam kekuasaan. Jika tak ditangani serius, isu ini bisa menjadi preseden buruk bagi integritas birokrasi di daerah.***












