SAMUDERA NEWS – Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMA Siger Prakarsa Bunda menuai reaksi keras dari pengelola sekolah swasta.
SMA Siger yang diresmikan untuk menampung lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri mendapat dukungan penuh dari Pemkot, mulai dari fasilitas hingga operasional. Kondisi ini dinilai memunculkan kesan diskriminasi antara sekolah di bawah Pemkot dan sekolah swasta.
Pengelola sekolah swasta khawatir kebijakan tersebut memicu kecemburuan dan mempercepat kemunduran sekolah swasta yang selama ini berperan aktif mencerdaskan generasi muda. Mereka mendesak agar Pemkot menerapkan kebijakan yang adil, termasuk pemberian hibah atau bantuan operasional yang dianggarkan melalui APBD.
“Jika situasi ini dibiarkan, sekolah swasta bisa mati perlahan. Dampaknya akan sampai pada pemutusan hubungan kerja (PHK) guru karena sekolah tidak sanggup lagi menutupi biaya operasional,” ungkap salah satu stakeholder pendidikan.***











