SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima kunjungan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi serta kerja sama antar instansi penegak hukum yang bertugas di wilayah Lampung Selatan.
Rombongan Kejari Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta sejumlah pejabat struktural tiba di Lapas Kalianda disambut hangat oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, didampingi jajaran pejabat struktural dan staf pengelola lapas. Suasana pertemuan penuh keakraban dan semangat kolaborasi menjadi landasan utama dalam kunjungan tersebut.
Dalam agenda kunjungan, rombongan Kejari melakukan peninjauan langsung ke fasilitas Lapas untuk melihat kondisi sarana dan prasarana yang tersedia dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Selanjutnya, dilakukan diskusi mendalam antara kedua instansi terkait berbagai aspek penting, seperti mekanisme penanganan kasus hukum yang melibatkan warga binaan, pembinaan dan pengawasan, serta penyelesaian masalah hukum yang berpotensi muncul selama proses pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan Kejari Lampung Selatan yang menurutnya sangat strategis dalam mempererat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara Lapas dan Kejari akan sangat berkontribusi pada kelancaran proses hukum, perlindungan hak-hak warga binaan, serta pencapaian tujuan pembinaan yang efektif.
“Hubungan yang harmonis dan sinergis antara Lapas dan Kejari adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pemulihan warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi agar setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap Beni.
Sementara itu, perwakilan dari Kejari Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh langkah-langkah Lapas dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan serta mempermudah akses hukum. Pihak kejaksaan juga membuka peluang untuk menggelar pelatihan bersama dan forum rutin guna membahas isu-isu strategis di bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan.
Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kekompakan dan komitmen kedua lembaga dalam membangun sistem hukum yang profesional, transparan, dan humanis demi kesejahteraan masyarakat serta keberhasilan rehabilitasi warga binaan.***











