• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Modus Subuh Terbongkar: Pemuda di Pringsewu Curi Uang Puluhan Juta dan Ponsel demi Utang, Motor, Liburan, dan Narkoba

MeldabyMelda
13/08/2025
in Berita
Modus Subuh Terbongkar: Pemuda di Pringsewu Curi Uang Puluhan Juta dan Ponsel demi Utang, Motor, Liburan, dan Narkoba
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Polres Pringsewu berhasil membongkar dua kasus pencurian di Kecamatan Pardasuka yang melibatkan modus “subuh” sebagai taktik utama pelaku. Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, menjadi otak aksi kejahatan ini dengan memanfaatkan momen ketika rumah korban kosong saat pemiliknya melaksanakan salat subuh.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, memaparkan bahwa sebelum beraksi, Lintang sudah mempelajari kebiasaan para korban. “Pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela rumah saat situasi sepi, lalu mengambil uang dan barang berharga yang ada,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

Hasil jarahan berupa uang Rp96 juta, dua unit ponsel, dan barang berharga lainnya digunakan Lintang untuk membayar utang, membeli motor Honda PCX, iPhone 13, berlibur ke Yogyakarta, hingga membeli narkoba.

BeritaLainnya

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

Selain Lintang, polisi juga menangkap tiga pelaku penadahan:

Deni Kurniawan (25), warga Pekon Pujodadi, yang menerima bagian Rp26,5 juta dari hasil curian. Sebagian uang digunakan untuk modal usaha bengkel, sementara sisa Rp16,6 juta berhasil disita polisi.
Makmun bin Akhmad Husaini (45), warga Pekon Sidodadi, dan Taufik Hidayat (45), warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang membeli ponsel hasil curian dari Lintang.

ADVERTISEMENT

“Semua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Johannes.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polres dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta memperkuat kerja sama dengan kepolisian.

“Banyak kasus pencurian dilatarbelakangi masalah ekonomi. Maka pencegahannya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga lewat pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi warga,” ujarnya.

Lintang kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara tiga penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KriminalModusSubuhPENCURIANPolresPringsewuPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian Besar, Empat Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Next Post

Antusias Pecinta Sepak Bola, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes Terjual dalam 18 Jam

Related Posts

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
Berita

Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap

29/08/2026
Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
Berita

Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi

29/08/2026
Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
Berita

Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD

29/08/2026
Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
Berita

Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar

29/08/2026
Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama
Berita

Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

29/08/2026
Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot
Berita

Ari Pahala Hutabarat Bekali Penyair Muda Lampung dengan Teori Puisi T.S. Eliot

29/08/2026
Next Post
Antusias Pecinta Sepak Bola, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes Terjual dalam 18 Jam

Antusias Pecinta Sepak Bola, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes Terjual dalam 18 Jam

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Lurah Bergerak Cari Data Murid SMA/SMK Swasta, Disdikbud: Jangan Dikasih Jika Tanpa Surat Resmi

Lurah Bergerak Cari Data Murid SMA/SMK Swasta, Disdikbud: Jangan Dikasih Jika Tanpa Surat Resmi

Berita Terkini

  • Modal batu untuk ancam sopir, pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan ditangkap
  • Bengkel Sastra 2026 ditutup, Isbedy dorong peserta terus berlatih menulis puisi
  • Jelang HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan temui pimpinan DPRD
  • Bakar sampah lalu ditinggal, rumah warga di Margodadi Pringsewu terbakar
  • Yinda Ingatkan Ancaman Kepunahan Bahasa Lampung, Penutur Jadi Kunci Utama

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In