SAMUDERA NEWS – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung, Soni Enembe, menegaskan bahwa rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kembu di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, tidak boleh sekadar menjadi janji manis pemerintah.
Menurutnya, pemekaran daerah kerap dijadikan alasan untuk pemerataan pembangunan, pembukaan lapangan kerja, hingga peningkatan pelayanan publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak DOB justru menghadapi persoalan mendasar.
“Yang perlu dikaji adalah, apakah benar pemekaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Kembu, atau hanya instrumen pemerintah pusat untuk menggarap sumber daya alam,” tegas Soni Enembe, Sabtu (16/8/2025).
🔹 Janji Kesejahteraan Tak Selalu Terwujud
Soni mengingatkan bahwa janji peningkatan infrastruktur dan pembangunan di daerah baru kerap tidak berjalan mulus. DOB di wilayah terpencil, kata dia, sering kali tersendat akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan minimnya fasilitas pendukung.
Selain itu, beban anggaran menjadi masalah serius.
“Mendirikan DOB butuh biaya sangat besar, mulai dari pengangkatan pejabat, pembangunan kantor, jalan, hingga operasional. Jika PAD tidak mencukupi, maka DOB Kembu akan sangat bergantung pada dana pusat, dan justru melahirkan birokrasi gemuk yang tidak produktif,” jelasnya.
🔹 Potensi Konflik Sosial
Tak hanya ekonomi, GMKI juga menyoroti dampak sosial yang mungkin muncul, mulai dari pecahnya persatuan adat, konflik lahan, hingga perebutan sumber daya alam.
Menurutnya, setidaknya ada tiga risiko utama dari wacana DOB Kembu:
- Janji kesejahteraan yang tidak jelas – berpotensi memperburuk kemiskinan karena beban anggaran baru.
- Potensi konflik sosial – pecahnya persatuan adat, sengketa lahan, dan perebutan sumber daya.
- Ketidakmampuan daerah baru – akibat keterbatasan SDM dan ketergantungan penuh pada dana pusat.
🔹 Kajian Kritis Lebih Dibutuhkan
“Kesimpulannya, pemekaran Kembu harus dikaji secara kritis. Jangan sampai masalah yang lahir lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Lebih bijak jika pemerintah memperkuat tata kelola daerah induk, meningkatkan transparansi anggaran, dan memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tandas Soni.***












