SAMUDERA NEWS– Polres Pesawaran berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus kejahatan C3 (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) selama satu bulan pertama tahun 2025. Pengungkapan ini melibatkan sembilan pelaku, dengan satu kasus menjadi sorotan karena menargetkan minimarket Alfamart di wilayah Padang Cermin.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pesawaran, Jumat (22/8/2025), Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha didampingi Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan dan Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga, menjelaskan bahwa dari 13 kasus yang diungkap, rincian perkaranya terdiri dari lima kasus curat, satu kasus curas, satu kasus curanmor, satu kasus pencurian biasa, tiga kasus persetubuhan anak di bawah umur, serta penyerahan dua pucuk senjata api oleh masyarakat.
Kompol Sugandhi menambahkan, modus operandi pelaku curat umumnya dengan cara merusak jendela atau bagian properti korban untuk masuk dan mengambil barang berharga. Ia menekankan bahwa dari seluruh kasus tersebut, yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian adalah kasus curat spesialis Alfamart.
“Pelaku, berinisial YW, seorang buruh asal Tegalrejo, Desa Sari Harjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berhasil ditangkap setelah menetap di wilayah Padang Cermin. Modusnya, pelaku merusak dinding kamar mandi Alfamart untuk masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” terang Kompol Sugandhi.
Selain itu, selama periode ini, masyarakat juga menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal ke Polres Pesawaran. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkannya ke Polsek terdekat agar tidak diproses secara hukum, sekaligus memperkuat keamanan lingkungan.
Kasatreskrim IPTU Pande Putu Yoga menambahkan, pengungkapan kasus ini mengamankan sembilan pelaku, dengan enam kejadian menonjol terkait C3, terutama pelaku spesialis minimarket. Pelaku diketahui membawa palu, linggis, dan dongkrak untuk membobol berangkas. Ia menekankan bahwa kejadian ini sangat meresahkan bagi pemilik warung dan minimarket.
“Kami menyarankan agar seluruh pemilik toko dan minimarket memasang CCTV baik di dalam maupun di luar toko. Hal ini penting sebagai alat bukti apabila terjadi tindak pidana di kemudian hari,” tambah IPTU Pande Putu Yoga.
Polres Pesawaran menegaskan akan terus melakukan patroli, menggiatkan ronda malam, dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesawaran, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.***












