SAMUDERA NEWS – Kritikus sastra Indonesia, Maman S. Mahayana, menegaskan pentingnya penerjemah dalam dunia sastra pada Seminar 3 Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIII yang digelar di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (12/9/2025). Dalam sesi bertema “Terjemahan dalam Kebijakan Penerbitan Buku Sastra”, Maman menyoroti kontribusi besar penerjemah bagi perkembangan literasi dan apresiasi sastra di tanah air.
Menurut Maman, sosok Ali Audah menjadi contoh penerjemah terbaik yang dimiliki Indonesia. Ia menekankan, penerjemahan bukan sekadar memindahkan kata dari satu bahasa ke bahasa lain, tetapi juga membutuhkan tafsir mendalam terhadap karya asli agar makna, nuansa, dan konteks budaya tetap terjaga. “Penerjemah harus mampu menangkap roh karya sastra, sehingga pembaca bahasa lain tetap bisa merasakan esensi aslinya,” ujarnya.
Dalam diskusi ini, Maman ditemani Zefri Ariff dari Brunei Darussalam. Keduanya sepakat bahwa penerjemah tidak hanya perlu menguasai bahasa, tetapi juga memahami latar sosial dan budaya di balik karya sastra yang diterjemahkan. Hal ini penting agar terjemahan tidak kehilangan makna dan pesan yang terkandung di dalamnya. Zefri mencontohkan tradisi penerjemahan di Korea, yang dinilai sangat kuat dan menjadi salah satu faktor di balik prestasi sastrawan negaranya meraih Nobel.
Maman menegaskan, jika negara mendukung sastrawan melalui penghargaan dan fasilitas, maka hal serupa harus berlaku bagi penerjemah. Ia menyoroti kebutuhan penerjemah akan pengakuan yang layak, termasuk royalti dan penghargaan, serupa dengan industri musik. Kekhawatiran ini muncul karena kasus penerjemahan tanpa izin, seperti yang dialami sastrawan Helvy Tiana Rosa. Beberapa bukunya diterjemahkan tanpa persetujuan, bahkan ada yang tidak menyebut nama penulis asli, yang dapat dikategorikan sebagai plagiat.
Seminar yang dimoderatori Eva Yenita Syam, S.S., M.Pd., menarik perhatian para peserta PPN XIII. Diskusi mengangkat fakta bahwa penerjemahan karya sastra ke bahasa Inggris di lima negara Nusantara masih sangat terbatas. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya memperluas apresiasi sastra Indonesia secara internasional. Maman menekankan pentingnya membangun kebijakan penerbitan yang mendukung terjemahan berkualitas, agar karya-karya lokal bisa dinikmati secara global tanpa kehilangan konteks budaya dan nilai estetika asli.
Kritikus sastra dari Universitas Indonesia itu menutup paparannya dengan menegaskan bahwa politik bahasa dan penguatan sastra Indonesia tidak lengkap tanpa memprioritaskan terjemahan. “Penerjemah adalah jembatan budaya. Menguatkan karya terjemahan sama artinya menguatkan sastra Indonesia di kancah dunia,” pungkas Maman.***












