SAMUDERA NEWS– Pemandangan berbeda tampak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Selasa 16 September 2025. Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, secara langsung turun tangan melakukan kontrol terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan Lapas lama dan rumah dinas peninggalan di kawasan tersebut. Didampingi staf kepegawaian, langkah ini menjadi sorotan karena memperlihatkan keseriusan Kalapas dalam menjaga warisan aset negara.
Kontrol aset ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi pengelolaan yang lebih besar. Aset negara, terutama bangunan yang pernah digunakan sebagai fasilitas pemasyarakatan maupun rumah dinas, sering kali luput dari perhatian. Jika dibiarkan, kondisi fisik yang menurun bukan hanya merugikan negara, tetapi juga bisa menimbulkan risiko keselamatan.
“Kontrol aset ini menunjukkan komitmen Lapas Kalianda dalam mengelola aset negara secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kami memastikan semua fasilitas tetap terpantau, terdokumentasi, serta siap digunakan sesuai kebutuhan,” ujar Beni Nurrahman kepada awak media.
Pengawasan terhadap BMN di Lapas lama dan rumah dinas dilakukan secara detail, mulai dari pengecekan struktur bangunan, kondisi lingkungan sekitar, hingga kelengkapan administrasi. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, termasuk apakah bangunan akan direnovasi, dialihfungsikan, atau tetap dipertahankan sebagai aset historis.
Menariknya, kontrol aset semacam ini semakin mendapat perhatian publik di tengah sorotan terhadap transparansi pengelolaan BMN di berbagai instansi pemerintah. Lapas Kalianda pun dinilai mampu memberikan contoh konkret bagaimana menjaga kepercayaan publik dengan tindakan nyata.
Masyarakat berharap langkah Kalapas Kalianda tidak berhenti di sini. Aset negara yang terjaga dengan baik bukan hanya mencerminkan akuntabilitas lembaga, tetapi juga menyelamatkan nilai sejarah dan membuka peluang pemanfaatan lebih luas bagi generasi mendatang.***












