SAMUDERA NEWS— Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai pelepasan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung, Puadi Jailani, yang memasuki masa purna bhakti setelah 34 tahun mengabdi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung. Acara yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung serta perwakilan PT Taspen (Persero) Tbk.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Puadi yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Ia menilai dedikasi Puadi menjadi teladan bagi ASN di Provinsi Lampung, menunjukkan bagaimana pengabdian yang tulus dan konsisten dapat memberi dampak nyata bagi pemerintahan dan masyarakat.
“Pak Puadi telah menyampaikan pamit undur diri dari pengabdiannya. Atas nama pemerintah provinsi Lampung dan mewakili Pak Gubernur, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tiga puluh empat tahun pengabdian untuk Provinsi Lampung itu bukan waktu yang sebentar, bahkan lebih lama dari usia saya,” ujar Wagub.
Wagub menekankan bahwa purna bhakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru di mana pengalaman dan ilmu yang dimiliki dapat diperluas ke masyarakat. Ia menyinggung rencana Puadi untuk menjadi pengacara masyarakat, membantu kalangan yang kurang mampu, sebagai bentuk pengabdian berkelanjutan di luar birokrasi.
“Setelah ini, Pak Puadi bisa mengabdi lebih luas, tidak terkotak oleh kewenangan dan birokrasi. Saya mendengar beliau berencana menjadi pengacara masyarakat. Kita semua nantikan karya beliau untuk membela masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jihan.
Wagub juga menyoroti pentingnya meneladani nilai-nilai yang ditunjukkan Puadi, seperti kesabaran, keuletan, integritas, dan dedikasi. “Mengabdi di pemerintahan seperti mendayung perahu di tengah ombak. Kadang tenang, kadang bergelombang, bahkan bisa dilanda badai. Pengabdian harus didasari cinta, keuletan, dan prinsip untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Puadi Jailani, yang resmi pensiun pada 1 Oktober 2025, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi sebagai ASN. Ia menuturkan perjalanan kariernya dimulai sebagai pegawai petugas sosial di Kecamatan Jabung dan berlanjut hingga menduduki jabatan Kepala Biro PBJ. “Alhamdulillah, mulai 1 Oktober besok saya mengakhiri kontrak kerja sebagai PNS setelah lebih kurang 34 tahun 6 bulan mengabdi. Selama itu, saya hanya berpindah di empat OPD: Kecamatan Jabung, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan terakhir di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Puadi.
Puadi menambahkan bahwa sebagian besar pengabdiannya dihabiskan di Biro Hukum, terutama pada bagian bantuan dan advokasi hukum. Pengalaman tersebut memberinya pengetahuan berharga dalam menyelesaikan sengketa hukum Pemprov Lampung, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ia menegaskan bahwa pengalaman ini akan sangat bermanfaat dalam pengabdian berikutnya, khususnya untuk membantu masyarakat menengah ke bawah melalui Lembaga Bantuan Hukum atau Peradi.
Selain itu, Puadi menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wagub Jihan Nurlela, dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan atas kepercayaan yang diberikan selama masa pengabdian. Ia juga memohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas dan menegaskan kebanggaannya menjadi bagian dari pemerintahan yang berfokus pada kemajuan Lampung.
Acara pelepasan berlangsung hangat, dengan testimoni dari sejumlah pejabat yang memuji keteladanan, kesabaran, dan dedikasi Puadi. Purna bhakti Puadi Jailani diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk meneladani nilai kejujuran, integritas, dan pengabdian yang tulus.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendorong budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. Masa purna bhakti Puadi Jailani tidak hanya menandai akhir pengabdian sebagai ASN, tetapi juga membuka babak baru pengabdian di bidang hukum dan pelayanan masyarakat. Kontribusinya diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, sekaligus menjadi teladan bagi generasi ASN Lampung berikutnya.***












