SAMUDERA NEWS– Kontroversi kembali menyelimuti SMA Siger, sekolah yang digadang-gadang Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebagai wujud kebijakan sekolah gratis. Fakta terbaru mengungkap bahwa sekolah ini ternyata menjual modul pelajaran kepada siswa dengan harga Rp 15 ribu per buku, bertentangan dengan janji awal yang menyatakan seluruh pendidikan di sekolah ini bebas biaya.
Sejumlah siswa SMA Siger 2 mengaku harus membeli modul tersebut meski sekolah mengklaim gratis. “Iya, gratis, tapi kalau modul kita beli 15 ribu. Tapi buat yang mau beli aja,” ujar beberapa murid yang ditemui saat jam istirahat. Jika dihitung, satu siswa yang mengambil seluruh 15 mata pelajaran harus mengeluarkan biaya hingga Rp 225 ribu per semester hanya untuk modul. Biaya ini dirasa memberatkan bagi keluarga pra sejahtera yang menjadi sasaran utama sekolah ini.
Ironisnya, SMA Siger menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung untuk operasionalnya. Namun, pengajuan anggaran sekolah ini ternyata masih dalam tahap finalisasi di tingkat provinsi. Chepi, Kabid Anggaran BKAD Kota Bandar Lampung, menyatakan, “Setahu saya Disdik sudah mengajukan, dan sekarang masih tahap finalisasi di provinsi.” Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana publik untuk sekolah yang semestinya menanggung biaya pendidikan siswa secara penuh.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung juga mengakui bahwa regulasi anggaran sekolah ini masih dalam proses. “Saya bukan orang yang berkompeten sebenarnya menjawab terkait ini. Tapi setahu saya, anggarannya masih dalam finalisasi,” tambahnya, menandakan bahwa belum ada kepastian resmi soal dana untuk SMA Siger.
Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa SMA Siger dibangun untuk warga pra sejahtera dengan janji menyediakan pendidikan dan fasilitas belajar gratis. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya biaya tambahan yang harus ditanggung siswa. Selain modul berbayar, program makan bergizi yang juga digembar-gemborkan sebagai gratis mendapat sorotan karena sekolah ini belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga status resmi dan akuntabilitasnya dipertanyakan.
Konfirmasi lebih lanjut dari pihak sekolah juga sulit didapat. Plh Kepala SMA Siger 2, Udina, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, tidak bisa ditemui. Meski terlihat mobil pribadinya di area parkir, Udina disebut tidak berada di tempat saat wartawan berusaha melakukan konfirmasi.
Kebijakan ini menambah daftar panjang kontroversi program pendidikan Wali Kota Eva Dwiana, yang kini semakin dikenal publik dengan julukan “The Killer Policy.” Para pengamat pendidikan menilai bahwa ketidakjelasan regulasi, penggunaan APBD yang belum final, dan biaya tersembunyi bagi siswa bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan gratis yang digembar-gemborkan pemerintah kota.
Selain itu, muncul kekhawatiran tentang dampak sosial ekonomi jangka panjang. Siswa dari keluarga kurang mampu mungkin enggan melanjutkan pendidikan karena adanya biaya tersembunyi, padahal tujuan SMA Siger adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok pra sejahtera. Aktivis pendidikan menekankan perlunya transparansi penuh terkait biaya, anggaran, dan status hukum sekolah agar janji pendidikan gratis dapat benar-benar dirasakan masyarakat.***












