• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Heboh! Sekolah Siger Ternyata Milik Perorangan, Bukan Pemkot Bandar Lampung – Eva Dwiana dan DPRD Terlibat Kontroversi?

MeldabyMelda
02/11/2025
in Berita
Heboh! Sekolah Siger Ternyata Milik Perorangan, Bukan Pemkot Bandar Lampung – Eva Dwiana dan DPRD Terlibat Kontroversi?
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Bandar Lampung kembali diguncang polemik pendidikan. SMA swasta Siger, yang selama ini diklaim sebagai milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, ternyata belum memiliki izin operasional resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Lebih mengejutkan lagi, kepemilikan sekolah ini bukan berada di tangan Pemkot Bandar Lampung, melainkan milik yayasan perseorangan.

Yayasan yang menaungi sekolah ini dipimpin oleh Dr. Khaidarmansyah, dosen di salah satu institut swasta di Bandar Lampung sekaligus mantan Plt. Sekda dan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung. Dua pengurus lainnya, Satria Utama selaku sekretaris dan Didi Agus Bianto sebagai bendahara, turut mengelola yayasan tersebut. Fakta ini bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Eva Dwiana dan salah satu perwakilan Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung yang sebelumnya menyebut SMA Siger sebagai aset Pemkot Bandar Lampung.

Publik kini mempertanyakan: apakah pernyataan Wali Kota dan DPRD ini masuk kategori pembohongan publik? Apalagi sekolah ini kabarnya akan menggunakan dana APBD untuk operasionalnya. Regulasi yang berlaku, termasuk peraturan yang telah ditandatangani Eva Dwiana, menyebutkan bahwa dana hibah dari Pemkot tidak boleh dialirkan secara rutin setiap tahun tanpa mekanisme pengawasan yang jelas. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait prosedur dan legalitas aliran dana publik ke yayasan perorangan.

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Lebih lanjut, ketidakjelasan status hukum SMA Siger menjadi perhatian serius, karena sekolah ini masih menunggu persetujuan Disdikbud Provinsi Lampung. Dalam praktiknya, aliran dana APBD untuk yayasan perorangan harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk evaluasi kebutuhan pendidikan, pengawasan penggunaan dana, serta jaminan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan pendidikan. Tanpa prosedur ini, potensi penyalahgunaan dana publik menjadi risiko nyata.

Kasus ini membuka diskusi lebih luas mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan dan akuntabilitas pejabat publik. Jika sekolah yang mengklaim statusnya milik Pemkot ternyata milik pribadi, publik berhak menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari Wali Kota, DPRD, dan instansi terkait. Polemik ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengawasan dana hibah dan ketelitian dalam menyalurkan anggaran publik ke institusi pendidikan.

ADVERTISEMENT

Seiring berkembangnya berita, berbagai pihak, termasuk orang tua murid dan pengamat pendidikan, menyoroti perlunya audit menyeluruh atas prosedur alokasi dana serta klarifikasi resmi terkait status hukum SMA Siger. Hal ini penting agar tidak muncul preseden berbahaya di masa depan, di mana yayasan pribadi menerima dana publik tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDDana HibahDPRD Bandar LampungEva DwianaPerizinan SekolahPolitik Bandar Lampungsekolah sigerSkandal PendidikanTransparansi Publikyayasan swasta
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum Dana Bagi Hasil Migas atau Fallasi Regulasi?

Next Post

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Dikaitkan dengan Kerugian Negara

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Dikaitkan dengan Kerugian Negara

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Dikaitkan dengan Kerugian Negara

Jaksa Tegas dan Humanis: Dr. Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

Jaksa Tegas dan Humanis: Dr. Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi Kelinci Percobaan

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi Kelinci Percobaan

Rumah Kosong di Pringsewu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik: Kerugian Capai Rp100 Juta!

Rumah Kosong di Pringsewu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik: Kerugian Capai Rp100 Juta!

Lampung Siap Jadi Poros Ekonomi Baru: Investasi Melonjak, Hilirisasi Digenjot!

Lampung Siap Jadi Poros Ekonomi Baru: Investasi Melonjak, Hilirisasi Digenjot!

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In