SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Dalam apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025), Gubernur Lampung menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan sebagai salah satu fondasi utama untuk menciptakan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Tantangannya memang besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen dan strategi yang jelas,” ujar Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh.
Untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut, Pemprov Lampung tengah fokus pada percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung. PSel dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin penuh. Selain itu, Pemprov mendorong terbentuknya Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di tingkat kecamatan, sebagai sarana edukasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya, seperti rumah tangga, pasar, dan kantor.
Gubernur juga menyoroti efisiensi energi dan pemanfaatan sumber daya di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh kantor diminta untuk mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan, mengganti lampu konvensional dengan lampu LED hemat energi, memperbaiki kebocoran air, dan membuat lubang biopori sebagai upaya resapan air dan pengelolaan sampah organik. Langkah-langkah kecil ini diharapkan dapat memberi dampak besar dalam jangka panjang.
Sebagai bagian dari gerakan Eco-Office, Pemprov Lampung juga mulai menerapkan Paperless Office untuk meminimalisir penggunaan kertas, sekaligus mendorong pegawai menggunakan tumbler dan tas belanja ulang pakai (reusable bag) sebagai pengganti kemasan sekali pakai. Setiap unit kerja diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah, meliputi sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Sampah organik diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot, yang dapat dimanfaatkan kembali sehingga meminimalkan limbah yang dibuang ke TPA.
Achmad menambahkan bahwa Eco-Office bukan sekadar kebijakan formal, melainkan budaya baru yang harus diterapkan di seluruh lini pemerintahan. “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Setiap pegawai tidak hanya bertanggung jawab di kantor, tetapi juga membawa semangat ramah lingkungan ke rumah tangga masing-masing,” katanya.
Gerakan Eco-Office ini diharapkan tidak hanya menjadi contoh bagi instansi pemerintah, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas. Dengan pendekatan holistik ini, sampah tidak lagi dianggap sebagai masalah, melainkan sumber daya yang dapat diolah menjadi energi dan produk bermanfaat lainnya.
Pemprov Lampung juga berencana mengadakan pelatihan dan sosialisasi rutin untuk meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan efisiensi energi. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju Lampung yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.***












