SAMUDERA NEWS– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pringsewu untuk tahun 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target total Rp6.069.964.801, realisasi hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai 57,19 persen, dan per 5 November 2025 naik tipis menjadi 57,64 persen. Angka ini sebenarnya lebih tinggi dibanding capaian periode yang sama pada 2024, yang hanya 54,7 persen per 31 Oktober dan 59,52 persen per 30 Desember 2024.
Camat Pringsewu, Christianto HS, menyoroti bahwa pergerakan pembayaran PBB masih terus berlangsung hingga akhir Desember 2025, namun banyak wajib pajak yang masih enggan melunasi kewajibannya. “Meski sudah dilakukan pendekatan persuasif, bahkan melibatkan tim hukum dari kabupaten dan kejaksaan, masih ada wajib pajak yang belum bayar,” ujarnya saat ditemui di kantor camat, Rabu (5/11/2025).
Christianto menjelaskan beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi PBB. Salah satunya adalah jumlah tanah kapling yang banyak sehingga saat pembayaran, PBB masih tercatat atas nama satu orang. Selain itu, sebagian warga menilai besaran PBB terlalu tinggi sehingga memilih menunda pembayaran. Kondisi ini diperparah oleh banyaknya pemilik obyek pajak yang tidak berdomisili di Pringsewu, sehingga komunikasi dan penagihan menjadi lebih sulit.
“Wajib pajak sebenarnya akan mengalami kendala ketika hendak melakukan pembagian waris atau akad jual beli, karena di situ pembayaran PBB menjadi wajib. Jadi sebenarnya kalau dibiarkan, PBB pasti tetap akan dibayar,” jelasnya.
Camat juga menegaskan bahwa kewajiban membayar PBB bersifat perdata, sehingga sanksi hukum yang berlaku hanya berupa denda. Pemerintah menyediakan program pemutihan denda bagi warga yang menunggak, tetapi pokok pajak tetap harus dilunasi. Lebih lanjut, pemerintah juga memberi ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan atas nilai PBB yang dianggap mahal, namun ruang tersebut jarang dimanfaatkan.
Pemerintah Kecamatan Pringsewu berencana untuk memperkuat sosialisasi, terutama kepada wajib pajak dengan nilai PBB tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Christianto menambahkan, kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pihak terkait menjadi kunci agar target PBB tercapai dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat terus berjalan dengan baik.
Dengan berbagai tantangan tersebut, pihak kecamatan tetap optimistis bahwa realisasi PBB akan terus meningkat hingga akhir tahun, meski tetap membutuhkan pendekatan persuasif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan aturan yang adil.***











